Lagi, Napi Asimilasi Kembali Berulah, Kali Ini Merampok Remaja di Medan
Lagi, Napi Asimilasi Kembali Berulah, Kali Ini Merampok Remaja di Medan - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Lagi, Napi Asimilasi Kembali Berulah, Kali Ini Merampok Remaja di Medan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

KONTENISLAM.COM - Seorang narapidana yang baru bebas usai mendapat program asimilasi terkait pandemi virus corona kembali berulah. Kali ini terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Pelaku Andre Barus (28), warga Jalan Pertanahan, Kecamatan Patumbak merampok seorang remaja. Pelaku kembali ditangkap, bahkan kedua kakinya juga ditembak polisi karena melawan.
Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, peristiwa berawal korban Fatih Silmy Siregar (16) bersama temannya mengendarai sepeda motor hendak pergi membeli makanan pada Rabu malam (22/4/2020).
Saat di Jalan DR GM Panggabean, Medan (seputaran Stadion Teladan) korban diadang pelaku dan rekannya AB dan TS.
“Pelaku lalu meminta secara paksa uang Rp 50 ribu dan merampas HP milik korban,” katanya sebagaimana dilansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), Selasa (28/4/2020).
Saat pelaku TS hendak merampas sepeda motor korban, di situ korban berteriak minta tolong. Pelaku pun melarikan diri secara terpisah.
“Petugas kita yang kebetulan melakukan patroli melakukan pengejaran dang menangkap TS,” ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama rekannya Andre Barus dan AB.
Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap Andre Barus di Jalan Tapian Naulu, Sabtu malam (25/4/2020).
“Petugas menyita barang bukti 1 unit HP milik korban dari pelaku,” ungkapnya.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas memberi tembakan peringatan namun tidak diindahkan pelaku.
“Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku,” katanya lagi.
Ia menjelaskan, pelaku merupakan residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Terkahir, pada tahun 2018 pelaku merampas HP korban di Jalan Sisingamangaraja, Medan, tepatnya di depan UISU.
“Pelaku ditangkap dan menjalani hukuman 3 tahun. Namun, baru 1,5 tahun menjalani hukuman pelaku bebas usai mendapat porgram asimilasi COVID-19,” imbuhnya.[suara]
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Demikian pembahasan tentang Lagi, Napi Asimilasi Kembali Berulah, Kali Ini Merampok Remaja di Medan yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Lagi, Napi Asimilasi Kembali Berulah, Kali Ini Merampok Remaja di Medan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

KONTENISLAM.COM - Seorang narapidana yang baru bebas usai mendapat program asimilasi terkait pandemi virus corona kembali berulah. Kali ini terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Pelaku Andre Barus (28), warga Jalan Pertanahan, Kecamatan Patumbak merampok seorang remaja. Pelaku kembali ditangkap, bahkan kedua kakinya juga ditembak polisi karena melawan.
Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, peristiwa berawal korban Fatih Silmy Siregar (16) bersama temannya mengendarai sepeda motor hendak pergi membeli makanan pada Rabu malam (22/4/2020).
Saat di Jalan DR GM Panggabean, Medan (seputaran Stadion Teladan) korban diadang pelaku dan rekannya AB dan TS.
“Pelaku lalu meminta secara paksa uang Rp 50 ribu dan merampas HP milik korban,” katanya sebagaimana dilansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), Selasa (28/4/2020).
Saat pelaku TS hendak merampas sepeda motor korban, di situ korban berteriak minta tolong. Pelaku pun melarikan diri secara terpisah.
“Petugas kita yang kebetulan melakukan patroli melakukan pengejaran dang menangkap TS,” ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama rekannya Andre Barus dan AB.
Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap Andre Barus di Jalan Tapian Naulu, Sabtu malam (25/4/2020).
“Petugas menyita barang bukti 1 unit HP milik korban dari pelaku,” ungkapnya.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas memberi tembakan peringatan namun tidak diindahkan pelaku.
“Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku,” katanya lagi.
Ia menjelaskan, pelaku merupakan residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Terkahir, pada tahun 2018 pelaku merampas HP korban di Jalan Sisingamangaraja, Medan, tepatnya di depan UISU.
“Pelaku ditangkap dan menjalani hukuman 3 tahun. Namun, baru 1,5 tahun menjalani hukuman pelaku bebas usai mendapat porgram asimilasi COVID-19,” imbuhnya.[suara]
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
- Kades Kritik Kerja Pemerintah Tangani Covid, Gubernur Jateng: Dia Stres
- Gaji Kepala Pengelola Dana Haji (BPKH) Rp 135 Juta Plus THR Rp 92 Juta, Semua Gaji dari Dana Kelolaan
- Daftar Negara Paling Aman Covid-19, Indonesia Nomor Buncit (No.97 dari 100 Negara)
- RUU HIP Dinilai Terlalu Jauh Masuk ke Ranah Keimanan
- Dianggap Hina Adat Minang, Ade Armando Dilaporkan Ke Polda Sumbar
Komentar
Posting Komentar