Kemenlu Bantah Hoaks Indonesia Di-lockdown Dunia
Kemenlu Bantah Hoaks Indonesia Di-lockdown Dunia - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Kemenlu Bantah Hoaks Indonesia Di-lockdown Dunia yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Demikian pembahasan tentang Kemenlu Bantah Hoaks Indonesia Di-lockdown Dunia yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Kemenlu Bantah Hoaks Indonesia Di-lockdown Dunia yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
Di media sosial (medsos) dan WhatsApp Group ramai beredar pesan berantai yang menyatakan kalau Indonesia di-lockdown oleh dunia. Hal tersebut terkait dengan ketidakpatuhan masyarakatnya dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga angka infeksi positif Covid-19 masih tinggi.
Dalam pesan berantai yang viral tersebut, Warga Negara Indonesia (WNI) dikatakan jadi tidak boleh bepergian ke sejumlah negara karena khawatir membawa wabah Covid-19. Dalam pesan tersebut juga menyebut untuk bisa berkunjung ke negara tertentu, WNI harus melengkapi sejumlah persyaratan.
Berikut narasi asli pesan berantai yang beredar di medsos dan WhatsApp Group yang menyatakan kalau Indonesia di-lockdown oleh dunia.
KRN RAKYATNYA BANDEL AKHIRNYA INDONESIA DILOCKDOWN DUNIA
Info Kedubes:
1. SINGAPURA, Kedutaan Singapura Jkt, Warga Negara Indonesia yang akan berkunjung ke Singapura, saat ini tidak di perbolehkan sampai batas waktu yang tidak di tentukan.(pengisian form kesehatan dll , saat ini di tangguhkan sampai ada kebijakan baru dari pemerintah Singapura).
2. JEPANG, Kedubes Jepang, Warga Negara Indonesia yang akan berkunjung ke Jepang, saat ini tidak di perbolehkan sampai dengan Awal Juni.(namun larangan ini akan di perpanjang atau tidak, tergantung kebijakan pemerintah Jepang)
3. KOREA SELATAN, Bagian Korea Visa Application Center (KVAC) Jakarta, menginformasikan Warga Negara Indonesia yang akan berkunjung ke Korea, saat ini tidak di perbolehkan sampai dengan batas waktu yang tidak di tentukan.
4. TAIWAN, Konsulat Taiwan Jakarta, Warga Negara Indonesia yang akan berkunjung ke Taiwan, saat ini tidak di perbolehkan sampai batas waktu yang tidak di tentukan
5. HONGKONG, Info dari CX, WNI tidak di perbolehkan transit ataupun masuk ke Hongkong sampai batas waktu yang tidak di tentukan
6. AUSTRALIA & NEW ZEALAND, Info dari Kedubes Australia dan NZ Jkt, saat ini WNI Indonesia belum bisa berkunjung ke Australia & NZ sampai batas waktu yang tidak di tentukan.
Noted: Credit just illustrated nothing directly connected with statements guys…… thanks
Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan bahwa pesan berantai tersebut tidak benar. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah.
“Tidak benar karena peraturan tersebut berlaku umum. Misalnya untuk ke Singapura ketentuan tersebut berlaku juga utk semua Warga Negara Asing (WNA),” ujarnya saat dikonfirmasi JawaPos.com.
Dirinya lebih jauh menyebut kalau pesan berantai yang beredar serupa dengan kebijakan visa ke Indonesia. “Itu serupa dengan kebijakan visa ke Indonesia yang tidak membolehkan WNA terkecuali, tertentu, seperti diplomat dan pemegang Kartu Ijin Tinggal Terbatas (Kitas). Yang saya ketahui, ketentuan tersebut berlaku umum, tidak hanya WNI,” tandas Faizasyah.[jpc]
- Said Didu Vs Luhut Binsar, Amin Rais: Episode Lanjutan Cicak Vs Buaya?
- Memalukan, Krisis Tidak Jadi Gara-gara Korona
- Jutaan Pekerja Di PHK, Yandri Susanto: Rakyat Akan Marah Jika Benar 500 TKA China Masuk Indonesia
- Waketum PAN: Yang Dibutuhkan Kebijakan Terukur, Bukan Pencitraan
- Dokumen Intelijen Bocor, Fakta China Sembunyikan Info Corona Terungkap
Komentar
Posting Komentar