Cuma Garang di Medsos Abu Janda Mangkir Panggilan Bareskrim, Tagar #AbuJandaPengecut Jadi Trending

Cuma Garang di Medsos Abu Janda Mangkir Panggilan Bareskrim, Tagar #AbuJandaPengecut Jadi Trending - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.

Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Cuma Garang di Medsos Abu Janda Mangkir Panggilan Bareskrim, Tagar #AbuJandaPengecut Jadi Trending yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.


 Permadi Arya alias Abu Janda mungkin hanya garang di sosial media dengan segala narasi yang dinilai netizen sebagai upaya mengadu domba.

Namun, saat dilakukan pemanggilan oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama, Permadi atau yang dikenal dengan Abu Janda tak penuhi panggilan polisi.

“Belum datang ke Bareskrim, info dari siber belum datang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2020), seperti dilansir RMOL.

Sebagaimana diatur dalam pasa 112 KUHP, jika pemanggilan pertama seseorang tak memenuhi panggilan alias mangkir, maka dalam jangka waktu seminggu kemudian polisi melayangkan surat panggilan kedua.

Apabila tanpa alasan yang patut dan wajar, untuk memenuhi panggilan kedua, maka penyidik dapat menerbitkan Surat Perintah Membawa atau jemput paksa bagi pihak yang dipanggil tersebut.

Dalam pasal 1 butir 2 KUH Pidana, pemanggilan merupakan salah satu upaya paksa dalam fase penyidikan selain penangkapan, penahanan, penggeledahan, tujuan dari pemanggilan adalah sebagai salah satu upaya mencari bukti-bukti untuk membuat terang suatu tindak pidana.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut Abu Janda bakal memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada hari Jumat (29/5) kemarin.

"Bahwa pada hari ini, Jumat (29/5) Permadi Arya alias Abu Janda akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian di media sosial," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan saat virtual konferensi pers melalui akun Youtube, Jumat (29/5).

Pemanggilan itu terkait laporan Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI).

Abu Janda dilaporkan IKAMI ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Selasa, 10 Desember 2019. Saat itu ia dilaporkan karena melontarkan kata-kata yang dianggap ujaran kebencian di media sosial, yakni teroris punya agama dan agamanya adalah Islam.

Ramai Tagar #AbuJandaPengecut

Di sosial media twitter tagar #AbuJandaPengecut jadi Trending Topik.

Warganet mengolok-olok Abu Janda yang cuma garang di medsos tapi mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.

BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Memuat...

Demikian pembahasan tentang Cuma Garang di Medsos Abu Janda Mangkir Panggilan Bareskrim, Tagar #AbuJandaPengecut Jadi Trending yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.

Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Abu Janda Sok Nantangin, Disamperin Malah Ngacir

Kenapa Buzzer +62 Malah Menyerang Vietnam Yang Sukses Lockdown? Demi Bela Jokowi?

Kisah Jusuf Hamka di Antara Buya Hamka hingga Tommy Winata