Istana Peringatkan Penyebar Hoax Covid-19, Sudah 104 Tersangka

Istana Peringatkan Penyebar Hoax Covid-19, Sudah 104 Tersangka - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.

Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Istana Peringatkan Penyebar Hoax Covid-19, Sudah 104 Tersangka yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Istana Peringatkan Penyebar Hoax Covid-19, Sudah 104 Tersangka

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengingatkan masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial.

Melalui akun Twitter-nya, @fadjroeL mengimbau pengguna media sosial untuk tidak menyebarkan fitnah dan info hoax tentang virus Corona atau Covid-19.

Ia membagikan grafik rekapitulasi isu hoaks terkait virus Corona sejak 23 Januari hingga 30 Mei 2020 yang totalnya mencapai 1.653 kasus.

Info hoax Covid-19 paling banyak di media sosial Facebook dengan total 1.162 kasus, Twitter 457 kasus, Instagram dan YouTube masing-masing 17 kasus.

Dari jumlah tersebut 581 telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan 104 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Hati-hatilah dan bijaklah memakai media sosial, hoaks/info bohong, fitnah, pencemaran nama baik umumnya terjadi dan harus berhadapan dengan pihak berwajib,” kata Fadjroel Rachman, Sabtu (30/5/2020).



Sebelumnya, Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait Covid-19 masih terus bertambah.

“Ada sebanyak 104 kasus hoaks yang ditangani oleh Polri,” kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (27/5).

Dari jumlah tersebut, polri mencatat kasis terbanyak terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dengan 14 kasus. Kemudian disusul oleh Jawa Timur dengan 13 kasus.

Berikut data sebaran kasus hoax Covid-19 yang ditangani oleh Polri:

1. Polda Metro Jaya menangani 14 kasus.
2. Polda Jawa Timur menangani 12 kasus.
3. Polda Riau menangani 9 kasus.
4. Polda Jawa Barat 7 tujuh kasus.
5. Dittipidsiber Bareskrim Polri menangani 6 kasus.
6. 56 kasus lainnya ditangani oleh Polda-Polda jajaran.
[pojoksatu]

BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Memuat...

Demikian pembahasan tentang Istana Peringatkan Penyebar Hoax Covid-19, Sudah 104 Tersangka yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.

Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Abu Janda Sok Nantangin, Disamperin Malah Ngacir

Kenapa Buzzer +62 Malah Menyerang Vietnam Yang Sukses Lockdown? Demi Bela Jokowi?

Kisah Jusuf Hamka di Antara Buya Hamka hingga Tommy Winata