Ini Pengakuan Terbaru Gubernur Jakarta Anies Baswedan terkait Penanganan Covid-19
Ini Pengakuan Terbaru Gubernur Jakarta Anies Baswedan terkait Penanganan Covid-19 - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Ini Pengakuan Terbaru Gubernur Jakarta Anies Baswedan terkait Penanganan Covid-19 yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
Bukan dilonggarkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan malah semakin memperketat untuk penanganan pandemi corona di provinsinya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 ini, pihaknya melakukan kebijakan pengetatan keluar masuk orang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Pemprov DKI Jakarta melakukan kebijakan pengetatan keluar masuk orang selama #PSBBJakarta," tulis Anies dalam akun Instagramnya, Kamis (28/5/2020).
Ia mengatakan bahwa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta hanya akan diberikan untuk perjalanan dinas.
"Untuk melindungi warga Jakarta dari penyebaran COVID-19, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta hanya akan diberikan untuk perjalanan kedinasan dan 11 sektor yang dikecualikan selama #PSBBJakarta," kata Anies.
Ia mengatakan, dalam Pergub DKI No. 47 tahun 2020 mengatur Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) hanya akan diberikan untuk perjalanan kedinasan dan 11 sektor yang mendapat pengecualian selama PSBB.
Sementara itu, untuk dapat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) harus mengurusnya di https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.
"Bila tidak memiliki SIKM maka tunda dulu keberangkatan ke Jakarta. Daripada memaksakan berangkat dan akan diperintahkan diputar balik ke daerah asal," tegasnya.
Berikut selengkapnya pernyataan Anies di akun IG-nya:
Demikian pembahasan tentang Ini Pengakuan Terbaru Gubernur Jakarta Anies Baswedan terkait Penanganan Covid-19 yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Ini Pengakuan Terbaru Gubernur Jakarta Anies Baswedan terkait Penanganan Covid-19 yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
Bukan dilonggarkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan malah semakin memperketat untuk penanganan pandemi corona di provinsinya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 ini, pihaknya melakukan kebijakan pengetatan keluar masuk orang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Pemprov DKI Jakarta melakukan kebijakan pengetatan keluar masuk orang selama #PSBBJakarta," tulis Anies dalam akun Instagramnya, Kamis (28/5/2020).
Ia mengatakan bahwa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta hanya akan diberikan untuk perjalanan dinas.
"Untuk melindungi warga Jakarta dari penyebaran COVID-19, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta hanya akan diberikan untuk perjalanan kedinasan dan 11 sektor yang dikecualikan selama #PSBBJakarta," kata Anies.
Ia mengatakan, dalam Pergub DKI No. 47 tahun 2020 mengatur Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) hanya akan diberikan untuk perjalanan kedinasan dan 11 sektor yang mendapat pengecualian selama PSBB.
Sementara itu, untuk dapat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) harus mengurusnya di https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.
"Bila tidak memiliki SIKM maka tunda dulu keberangkatan ke Jakarta. Daripada memaksakan berangkat dan akan diperintahkan diputar balik ke daerah asal," tegasnya.
Berikut selengkapnya pernyataan Anies di akun IG-nya:
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
- Diklaim Mampu Obati COVID-19, di Mana Jamur Cordyceps Bisa Didapat?
- Din: Iuran BPJS Naik Saat Corona, Bentuk Kezaliman Pemimpin
- Sejak Awal Sudah Diprediksi Bakal Membludak, Komisi V: Setop Segera Relaksasi PSBB Di Bandara
- Jamur Cordyceps Berpotensi Obati COVID-19, Efeknya dalam Hitungan Jam
- Akar Masalah Ada Di Pengelolaan BPJS, Bukan Iuran Dari Rakyat
Komentar
Posting Komentar