Perpanjangan Masa PSBB Lima Daerah Di Jabar Berlaku Per Hari Ini

Perpanjangan Masa PSBB Lima Daerah Di Jabar Berlaku Per Hari Ini - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.

Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Perpanjangan Masa PSBB Lima Daerah Di Jabar Berlaku Per Hari Ini yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Perpanjangan Masa PSBB Lima Daerah Di Jabar Berlaku Per Hari Ini

KONTENISLAM.COM - Mulai hari ini, Rabu (29/4), lima daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini tertuang di dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.250-Hukham/2020, tentang perpanjangan pemberlakukan PSBB di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.

Surat yang resmi ditandatangani oleh Gubermur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada Selasa (28/4) kemarin, telah mempertimbangkan surat permohonan perpanjangan masa PSBB di 5 daerah teraebut.

Alhasil, Ridwan Kamil setelah mendapat pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) memutuskan, menerima perpanjangan masa PSBB di 5 daerah itu.

"Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota Bekasi dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 29 April 2020 sampai dengan tanggal 12 Mei 2020," begitu bunyi keputusan ini.

Selain itu, lewat keputusan ini Pemprov Jabar mengimbau masyarakat yang berdomisili, bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di 5 daerah yang diperpanjang, wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB.

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tegas bunyi keputusan ini.

Pemberlakuan PSBB ini juga dapat diperpanjang kembali, apabila masih terdapat bukti penyebaran virus corona dalam tempo selanjutnya. (Rmol)

BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Memuat...

Demikian pembahasan tentang Perpanjangan Masa PSBB Lima Daerah Di Jabar Berlaku Per Hari Ini yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.

Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Abu Janda Sok Nantangin, Disamperin Malah Ngacir

Kenapa Buzzer +62 Malah Menyerang Vietnam Yang Sukses Lockdown? Demi Bela Jokowi?

Kisah Jusuf Hamka di Antara Buya Hamka hingga Tommy Winata