Buruh Urung Aksi Besar-besaran Usai Jokowi Turun Tangan
Buruh Urung Aksi Besar-besaran Usai Jokowi Turun Tangan - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Buruh Urung Aksi Besar-besaran Usai Jokowi Turun Tangan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

KONTENISLAM.COM - Aksi buruh atau May Day yang rencananya digelar besar-besaran diurungkan. Keputusan ini tidak lama setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan langsung.
Pada awalnya, serikat buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hingga Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) rencananya menggelar aksi buruh pada 30 April 2020 dengan tuntutan menolak RUU Cipta Kerja. Hingga akhirnya KSPI, KSPSI, dan juga perwakilan dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) bertemu Jokowi di Istana dan memberikan masukan soal RUU Cipta Kerja.
Intinya yang pertama 3 presiden buruh bertemu dengan pak Jokowi memberikan masukan soal omnibus law cluster ketenagakerjaan. Kita ingin serikat buruh bisa dilibatkan secara lebih aktif dalam pembahasan dan Presiden mendengar dengan sangat-sangat baik," ujar Andi Gani saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
Serikat buruh menunggu keputusan Jokowi perihal RUU Cipta Kerja sebelum memutuskan akan/tidaknya demo pada 30 April. Jika demo terlaksana, maka estimasi akan dihadiri 50 ribu buruh.
Kita menunggu pengumuman Presiden dulu," ujar Andi Gani.
Dua hari setelah pertemuan, Jokowi menyatakan pihak pemerintah bersama DPR sepakat menunda pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Jokowi mengatakan penundaan tersebut untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah dan DPR mendalami substansi omnibus law itu. Selain itu, untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," kata Jokowi dalam keterangan tertulis dari Sekretariat Presiden, Jumat (24/4/2020).
Ketua DPR RI Puan Maharani juga telah meminta Badan Legislasi DPR (Baleg) menunda pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan di omnibus law RUU Cipta Kerja. Puan menyebut pembahasan omnibus law saat ini banyak mendapat sorotan masyarakat.
"Pada kesempatan kali ini ada hal-hal yang lebih penting kita lakukan bersama, yaitu terkait pembahasan omnibus law Cipta Kerja yang sampai saat ini banyak diperbincangkan masyarakat. Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya," ujar Puan.
Setelah adanya keputusan ini, serikat buruh sepakat untuk membatalkan aksi. Pembahasan ulang klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja akan dilakukan setelah pandemi COVID-19 berlalu.
"Dengan demikian, serikat buruh dengan ini menyatakan batal atau tidak jadi aksi pada 30 April di Kemenko Perekonomian," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis pada Jumat (24/4).
KSPI bersama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) pun mengapresiasi keputusan Jokowi tersebut. Menurutnya, keputusan ini adalah momentum bagi kaum butuh untuk menjaga persatuan bangsa dalam melawan wabah COVID-19.
"Keputusan Presiden Jokowi inilah momentum bagi kita semua, termasuk kaum buruh, untuk menjaga persatuan Indonesia dalam melawan COVID-19 dan mengatur strategi bersama mencegah darurat PHK pascapandemi Corona," kata Iqbal.(detik)
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Demikian pembahasan tentang Buruh Urung Aksi Besar-besaran Usai Jokowi Turun Tangan yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Buruh Urung Aksi Besar-besaran Usai Jokowi Turun Tangan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

KONTENISLAM.COM - Aksi buruh atau May Day yang rencananya digelar besar-besaran diurungkan. Keputusan ini tidak lama setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan langsung.
Pada awalnya, serikat buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hingga Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) rencananya menggelar aksi buruh pada 30 April 2020 dengan tuntutan menolak RUU Cipta Kerja. Hingga akhirnya KSPI, KSPSI, dan juga perwakilan dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) bertemu Jokowi di Istana dan memberikan masukan soal RUU Cipta Kerja.
Intinya yang pertama 3 presiden buruh bertemu dengan pak Jokowi memberikan masukan soal omnibus law cluster ketenagakerjaan. Kita ingin serikat buruh bisa dilibatkan secara lebih aktif dalam pembahasan dan Presiden mendengar dengan sangat-sangat baik," ujar Andi Gani saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
Serikat buruh menunggu keputusan Jokowi perihal RUU Cipta Kerja sebelum memutuskan akan/tidaknya demo pada 30 April. Jika demo terlaksana, maka estimasi akan dihadiri 50 ribu buruh.
Kita menunggu pengumuman Presiden dulu," ujar Andi Gani.
Dua hari setelah pertemuan, Jokowi menyatakan pihak pemerintah bersama DPR sepakat menunda pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Jokowi mengatakan penundaan tersebut untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah dan DPR mendalami substansi omnibus law itu. Selain itu, untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," kata Jokowi dalam keterangan tertulis dari Sekretariat Presiden, Jumat (24/4/2020).
Ketua DPR RI Puan Maharani juga telah meminta Badan Legislasi DPR (Baleg) menunda pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan di omnibus law RUU Cipta Kerja. Puan menyebut pembahasan omnibus law saat ini banyak mendapat sorotan masyarakat.
"Pada kesempatan kali ini ada hal-hal yang lebih penting kita lakukan bersama, yaitu terkait pembahasan omnibus law Cipta Kerja yang sampai saat ini banyak diperbincangkan masyarakat. Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya," ujar Puan.
Setelah adanya keputusan ini, serikat buruh sepakat untuk membatalkan aksi. Pembahasan ulang klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja akan dilakukan setelah pandemi COVID-19 berlalu.
"Dengan demikian, serikat buruh dengan ini menyatakan batal atau tidak jadi aksi pada 30 April di Kemenko Perekonomian," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis pada Jumat (24/4).
KSPI bersama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) pun mengapresiasi keputusan Jokowi tersebut. Menurutnya, keputusan ini adalah momentum bagi kaum butuh untuk menjaga persatuan bangsa dalam melawan wabah COVID-19.
"Keputusan Presiden Jokowi inilah momentum bagi kita semua, termasuk kaum buruh, untuk menjaga persatuan Indonesia dalam melawan COVID-19 dan mengatur strategi bersama mencegah darurat PHK pascapandemi Corona," kata Iqbal.(detik)
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
- Tak Bisa Rayakan Idul Fitri Dengan Keluarga, Dokter Ini Ungkap Lebih Khawatir Akan Adanya Risiko Lonjakan Kasus Covid-19
- Tak Suka Video Call, Begini Cara Deddy Corbuzier Silaturahmi Lebaran
- Setelah Kelas Dihapus, Begini Pengaturan Peserta BPJS Kesehatan
- Tadinya Optimis, Vaksin Covid-19 Yang Dikembangkan Ilmuan Oxford Hanya Punya Peluang 50 Persen
- Kesedihan Dokter di Tengah Pandemi, Rayakan Idul Fitri di Rumah Sakit
Komentar
Posting Komentar