Istana Beberkan Penggunaan Dana Jumbo di Program Pemulihan Ekonomi
Istana Beberkan Penggunaan Dana Jumbo di Program Pemulihan Ekonomi - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Istana Beberkan Penggunaan Dana Jumbo di Program Pemulihan Ekonomi yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Peraturan Pemerintah (PP) No 23 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah keluar. Lewat kebijakan itu, pemerintah menyediakan dana besar untuk menangani dampak wabah COVID-19.
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menjelaskan, PP itu diterbitkan untuk melindungi perekonomian agar tetap bertahan di tengah wabah.
"PP ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan usaha rakyat agar tetap bertahan di masa sulit dan menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Dini dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Kamis (14/5/2020).
Dia menjabarkan ada sejumlah pilihan bantuan yang disediakan pemerintah lewat PEN. Pertama lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN yang ditunjuk untuk meningkatkan kapasitas perusahaan, atau melaksanakan penugasan khusus dari pemerintah.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total dukungan untuk BUMN dalam rangka PEN ini mencapai Rp 152,15 triliun yang terdiri dari PMN sebesar Rp 25,27 triliun, pembayaran kompensasi sebesar Rp 95,23 triliun, dan talangan pemerintah atau investasi dalam bentuk modal kerja sebesar Rp 32,65 triliun.
Kedua, melalui penempatan dana pemerintah untuk memberikan dukungan likuiditas perbankan yang berkategori sehat dan tergolong 15 bank beraset terbesar. Likuiditas itu ditujukan untuk melakukan restrukturisasi kredit atau tambahan kredit modal kerja.
Ketiga, melalui investasi dan atau penjaminan Pemerintah melalui badan usaha yang ditunjuk berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Adapun sumber pendanaan PEN diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber lainnya sesuai perundang-undangan.
"Dalam pelaksanaannya, PEN diawasi dan dievaluasi oleh Menteri Keuangan bersama BPK dan BPKP untuk memastikan program ini dimanfaatkan sesuai tujuan pemulihan ekonomi nasional," kata Dini.
Simak Video "Jokowi Minta Seluruh Kementerian Segera Belanjakan Anggaran!"[detik]
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Demikian pembahasan tentang Istana Beberkan Penggunaan Dana Jumbo di Program Pemulihan Ekonomi yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Istana Beberkan Penggunaan Dana Jumbo di Program Pemulihan Ekonomi yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Peraturan Pemerintah (PP) No 23 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah keluar. Lewat kebijakan itu, pemerintah menyediakan dana besar untuk menangani dampak wabah COVID-19.
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menjelaskan, PP itu diterbitkan untuk melindungi perekonomian agar tetap bertahan di tengah wabah.
"PP ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan usaha rakyat agar tetap bertahan di masa sulit dan menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Dini dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Kamis (14/5/2020).
Dia menjabarkan ada sejumlah pilihan bantuan yang disediakan pemerintah lewat PEN. Pertama lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN yang ditunjuk untuk meningkatkan kapasitas perusahaan, atau melaksanakan penugasan khusus dari pemerintah.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total dukungan untuk BUMN dalam rangka PEN ini mencapai Rp 152,15 triliun yang terdiri dari PMN sebesar Rp 25,27 triliun, pembayaran kompensasi sebesar Rp 95,23 triliun, dan talangan pemerintah atau investasi dalam bentuk modal kerja sebesar Rp 32,65 triliun.
Kedua, melalui penempatan dana pemerintah untuk memberikan dukungan likuiditas perbankan yang berkategori sehat dan tergolong 15 bank beraset terbesar. Likuiditas itu ditujukan untuk melakukan restrukturisasi kredit atau tambahan kredit modal kerja.
Ketiga, melalui investasi dan atau penjaminan Pemerintah melalui badan usaha yang ditunjuk berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Adapun sumber pendanaan PEN diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber lainnya sesuai perundang-undangan.
"Dalam pelaksanaannya, PEN diawasi dan dievaluasi oleh Menteri Keuangan bersama BPK dan BPKP untuk memastikan program ini dimanfaatkan sesuai tujuan pemulihan ekonomi nasional," kata Dini.
Simak Video "Jokowi Minta Seluruh Kementerian Segera Belanjakan Anggaran!"[detik]
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
- PDIP Merasa Difitnah Terkait RUU HIP, Dianggap Dukung Komunisme
- Dulu Jokowi Bilang Penyerangan Novel Tindakan Brutal, Kok Sekarang Pelaku Cuma Dituntut Setahun?
- AGENDA JAHAT DI BALIK RUU HIP
- Tanggapi PDIP, Jubir PA 212: Kita Tidak Mau Ada RUU HIP, Titik! Bukan Cuma Perubahan Pasal-Pasal
- Adian Napitupulu Kritik Menteri BUMN, Pengamat: Ada Kepentingan Politik Yang Belum Diakomodir
Komentar
Posting Komentar