Lebih Dari 62 Ribu Pekerja Di Jabar Terkena Dampak Pandemik Covid-19, 12 Ribu Di Antaranya Kena PHK
Lebih Dari 62 Ribu Pekerja Di Jabar Terkena Dampak Pandemik Covid-19, 12 Ribu Di Antaranya Kena PHK - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Lebih Dari 62 Ribu Pekerja Di Jabar Terkena Dampak Pandemik Covid-19, 12 Ribu Di Antaranya Kena PHK yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Selain intens terhadap pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja, Disnakertrans Jabar telah mencatat ada 62.848 pekerja dari 1.041 perusahaan di Jabar telah dirumahkan dan di-PHK akibat pandemik Covid-19.
Rinciannya, 666 perusahaan merumahkan 50.187 pekerja, dan 375 perusahaan mem-PHK 12.661 pekerjanya. Sedangkan, pekerja yang sudah melapor dan melengkapi by name by address mencapai 49.503 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, pihaknya menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan dan di-PHK untuk mendaftar Program Kartu Prakerja di UPTD dan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jabar.
“Disnakertrans Jabar menyediakan layanan asistensi untuk Kartu Prakerja yang kita singkat Lauk-PK. Dilaksanakan Lima UPTD. Wilayah I Bogor, Wilayah II Karawang, Wilayah III Cirebon, Wilayah IV Bandung, dan Wilayah V Garut,” kata Ade, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
“Diselenggarakan di Balai Latihan Kerja Disnakertrans, Balai Latihan Kerja di Bandung, yakni Balai Latihan Kerja Mandiri dan Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia. Satu lagi di Bekasi, Balai Latihan Kerja Kompetensi,” tambahnya.
Pendaftaran Program Kartu Prakerja berlangsung sebanyak 30 gelombang. Mulai dari 11 April 2020 sampai November 2020. Kuota Jabar dalam Program Kartu Prakerja mencapai 937.511.
Selain itu, kata Ade, Disnakertrans Jabar sudah membuat Surat Edaran (SE) kepada perusahaan untuk mengedepankan bipartit dalam setiap keputusan.
“Selain secara administratif dengan Surat Edaran tentang Mekanisme dan Pelaporan terdampak Covid-19 dari perusahaan, juga didorong untuk melakukan perundingan antara perusahaan dengan pekerja dalam mengambil keputusan,” tandasnya. (Rmol)
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Demikian pembahasan tentang Lebih Dari 62 Ribu Pekerja Di Jabar Terkena Dampak Pandemik Covid-19, 12 Ribu Di Antaranya Kena PHK yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Lebih Dari 62 Ribu Pekerja Di Jabar Terkena Dampak Pandemik Covid-19, 12 Ribu Di Antaranya Kena PHK yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Selain intens terhadap pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja, Disnakertrans Jabar telah mencatat ada 62.848 pekerja dari 1.041 perusahaan di Jabar telah dirumahkan dan di-PHK akibat pandemik Covid-19.
Rinciannya, 666 perusahaan merumahkan 50.187 pekerja, dan 375 perusahaan mem-PHK 12.661 pekerjanya. Sedangkan, pekerja yang sudah melapor dan melengkapi by name by address mencapai 49.503 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, pihaknya menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan dan di-PHK untuk mendaftar Program Kartu Prakerja di UPTD dan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jabar.
“Disnakertrans Jabar menyediakan layanan asistensi untuk Kartu Prakerja yang kita singkat Lauk-PK. Dilaksanakan Lima UPTD. Wilayah I Bogor, Wilayah II Karawang, Wilayah III Cirebon, Wilayah IV Bandung, dan Wilayah V Garut,” kata Ade, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
“Diselenggarakan di Balai Latihan Kerja Disnakertrans, Balai Latihan Kerja di Bandung, yakni Balai Latihan Kerja Mandiri dan Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia. Satu lagi di Bekasi, Balai Latihan Kerja Kompetensi,” tambahnya.
Pendaftaran Program Kartu Prakerja berlangsung sebanyak 30 gelombang. Mulai dari 11 April 2020 sampai November 2020. Kuota Jabar dalam Program Kartu Prakerja mencapai 937.511.
Selain itu, kata Ade, Disnakertrans Jabar sudah membuat Surat Edaran (SE) kepada perusahaan untuk mengedepankan bipartit dalam setiap keputusan.
“Selain secara administratif dengan Surat Edaran tentang Mekanisme dan Pelaporan terdampak Covid-19 dari perusahaan, juga didorong untuk melakukan perundingan antara perusahaan dengan pekerja dalam mengambil keputusan,” tandasnya. (Rmol)
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
- Lima Bulan, Kasus Covid-19 Di Dunia Sudah Tembus Enam Juta Jiwa!
- Memecat Presiden Itu Bukan Makar
- Bagi Pakar Hukum Trisakti, Ruslan Buton Sebatas Menyampaikan Aspirasi Dan Belum Bisa Dipidana
- Permadi Arya Bisa Dipanggil Paksa Dan Ditahan Jika…
- Tanggapi Amukan Risma, Pengamat: Pemimpin Itu Bekerja Dengan Hati, Bukan Emosi
Komentar
Posting Komentar