Minta Jokowi Cabut Perppu Corona, FPUI Juga Desak Pulangkan TKA China
Minta Jokowi Cabut Perppu Corona, FPUI Juga Desak Pulangkan TKA China - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Minta Jokowi Cabut Perppu Corona, FPUI Juga Desak Pulangkan TKA China yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini terbilang kompleks. Tak hanya harus berjibaku menghadapi serangan virus corona, rakyat juga dihadapkan kepada sejumlah kebijakan yang dinilai hanya memberi keuntungan segelintir pihak saja.
Untuk itu, Forum Persaudaraan Umat Islam (FPUI) Banten menyampaikan pernyataan sikap keprihatinan terhadap persoalan keumatan dan kebangsaan yang tengah terjadi saat ini di masa pandemik Covid-19.
Pernyataan sikap dibacakan langsung oleh Ketua FPUI Banten, KH. Enting Abdul Karim, di Ponpes Al Islam, Lingkungan Tegal Duren, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu malam (20/5).
Kiai Enting Abdul Karim mengatakan, pernyataan sikap pertama pihaknya adalah mendesak DPR RI memasukkan TAP MPRS Nоmоr 25/MPRS/1966 tеntаng Larangan Ajаrаn Komunisme/Marxisme-Leninisme ke dаlаm Rancangan Undang-undang Haluan Idеоlоgі Pаnсаѕіlа dan menyerap aspirasi ulama dalam perumusan RUU haluan ideologi pancasila.
"Kita juga mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencabut (Perppu) No 1 tahun 2020 tentang corona karena bertentangan dengan UUD 1945 dan berpotensi terjadinya korupsi kolektif yang terlindungi dan meminta MK segera membatalkannya. Juga menyerukan kepada DPR RI untuk membatalkan Perpu tersebut," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.
Ketiga, menolak pengesahan UU Minerba No. 4/2019 yang cenderung dipaksakan di tengah pandemik Covid-19 untuk mengakomodir kepentingan elite dan asing.
"Kami menyerukan kepada masyarakat, ulama, cendikiawan muslim, umat, dan para aktivis untuk mewaspadai gerakan komunis gaya baru yang memasuki ruang-ruang kekuasaan dan memberikan jalan penguasaan lahan oleh negara komunis melalui investasi," ucapnya.
Kelima, menolak segala bentuk kriminalisasi dan perlakuan hukum yang diskriminatif terhadap ulama, habaib, juga umat Islam pada umumnya.
Keenam, menolak masuknya TKA China ke Indonesia dan meminta kepada pemerintah untuk menggunakan Tenaga Kerja Indonesia sebagai upaya mengatasi pengangguran akibat dampak pandemik Covid-19.
Selanjutnya, masih kata Kiai Enting, pihaknya menyerukan kepada umat Islam untuk tetap memakmurkan masjid dengan kegiatan shalat berjamaah seperti shalat fardhu, shalat jumat, dan shalat Idul Fitri serta kegiatan sosial ekonomi umat.
"Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga Allah persatukan umat Islam dan memberikan perlindungan pada kita semua," tutup Kiai Enting.[rmol]
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Demikian pembahasan tentang Minta Jokowi Cabut Perppu Corona, FPUI Juga Desak Pulangkan TKA China yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Minta Jokowi Cabut Perppu Corona, FPUI Juga Desak Pulangkan TKA China yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini terbilang kompleks. Tak hanya harus berjibaku menghadapi serangan virus corona, rakyat juga dihadapkan kepada sejumlah kebijakan yang dinilai hanya memberi keuntungan segelintir pihak saja.
Untuk itu, Forum Persaudaraan Umat Islam (FPUI) Banten menyampaikan pernyataan sikap keprihatinan terhadap persoalan keumatan dan kebangsaan yang tengah terjadi saat ini di masa pandemik Covid-19.
Pernyataan sikap dibacakan langsung oleh Ketua FPUI Banten, KH. Enting Abdul Karim, di Ponpes Al Islam, Lingkungan Tegal Duren, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu malam (20/5).
Kiai Enting Abdul Karim mengatakan, pernyataan sikap pertama pihaknya adalah mendesak DPR RI memasukkan TAP MPRS Nоmоr 25/MPRS/1966 tеntаng Larangan Ajаrаn Komunisme/Marxisme-Leninisme ke dаlаm Rancangan Undang-undang Haluan Idеоlоgі Pаnсаѕіlа dan menyerap aspirasi ulama dalam perumusan RUU haluan ideologi pancasila.
"Kita juga mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencabut (Perppu) No 1 tahun 2020 tentang corona karena bertentangan dengan UUD 1945 dan berpotensi terjadinya korupsi kolektif yang terlindungi dan meminta MK segera membatalkannya. Juga menyerukan kepada DPR RI untuk membatalkan Perpu tersebut," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.
Ketiga, menolak pengesahan UU Minerba No. 4/2019 yang cenderung dipaksakan di tengah pandemik Covid-19 untuk mengakomodir kepentingan elite dan asing.
"Kami menyerukan kepada masyarakat, ulama, cendikiawan muslim, umat, dan para aktivis untuk mewaspadai gerakan komunis gaya baru yang memasuki ruang-ruang kekuasaan dan memberikan jalan penguasaan lahan oleh negara komunis melalui investasi," ucapnya.
Kelima, menolak segala bentuk kriminalisasi dan perlakuan hukum yang diskriminatif terhadap ulama, habaib, juga umat Islam pada umumnya.
Keenam, menolak masuknya TKA China ke Indonesia dan meminta kepada pemerintah untuk menggunakan Tenaga Kerja Indonesia sebagai upaya mengatasi pengangguran akibat dampak pandemik Covid-19.
Selanjutnya, masih kata Kiai Enting, pihaknya menyerukan kepada umat Islam untuk tetap memakmurkan masjid dengan kegiatan shalat berjamaah seperti shalat fardhu, shalat jumat, dan shalat Idul Fitri serta kegiatan sosial ekonomi umat.
"Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga Allah persatukan umat Islam dan memberikan perlindungan pada kita semua," tutup Kiai Enting.[rmol]
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
- Detik-detik Anggota Dewan Bubarkan Karantina Pemudik di Pangandaran
- Kasus Corona Pada H +1 Lebaran Capai 22.750 Orang, Sembuh 5.642 Pasien dan Meninggal 1.391 Orang
- Dianggap Berkelakuan Baik, Gayus Tambunan Dan Abu Bakar Ba'asyir Dapat Remisi Khusus Lebaran Idulfitri
- Copot Kapolsek Tertidur, Kapolda Jatim Diminta Belajar Dari Menhan Prabowo
- Tanpa Alasan Jelas, Sebuah Rumah Isolasi Covid-19 Dibubarkan Anggota DPRD Secara Arogan
Komentar
Posting Komentar