Aniaya Orang yang Bangunkan Sahur, Pria Ini Akhirnya Diamankan Polisi
Aniaya Orang yang Bangunkan Sahur, Pria Ini Akhirnya Diamankan Polisi - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Aniaya Orang yang Bangunkan Sahur, Pria Ini Akhirnya Diamankan Polisi yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
Seorang pria inisial M diamankan Polresta Pontianak kota, Kalimantan Barat lantaran melakukan penganiyaan ringan menggunakan ketapel. Pelaku mengarahkan senjatanya itu kepada sekelompok pemuda yang sedang membangunkan sahur di Jalan Gusti Situt Mahmud, Kecamatan Pontianak Utara pada Minggu, 17 Mei 2020 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian telah mengamankan seorang pria inisial M karena melakukan penganiyaan ringan menggunakan ketapel tersebut.
"Kejadiannya tadi subuh sekitar pukul 03.00 WIB, seorang pria inisial M yang melakukan penganiyaan ringan dengan menggunakan ketapel terhadap sekelompok pemuda yang sedang membangunkan sahur. Dan korban mengalami luka ringan tangannya yang sebelah kiri memar biru ," kata Kombes Pol Komarudin kepada VIVAnews pada Minggu, 17 Mei 2020.
Komarudin menambahkan, Kejadiannya sekitar Pada pukul 03.00 WIB, ada sekelompok anak muda yang sedang membangunkan waktu untuk melaksanakan sahur yang seperti biasa dilakukan pada saat bulan suci ramadhan di ketapel oleh pelaku M.
"Saat sekelompok pemuda melewati di depan rumah pelaku M kemungkinan pelaku merasa terganggu dan melakukan penganiyaan ringan menggunakan ketapel," ujarnya.
Lanjutnya, pelaku penganiayaan terhadap pemuda yang sedang membangunkan sahur akan di kenakan pasal 352 tentang penganiyaan ringan, dan pelaku akan diproses hukum sesuai per Undang Undangan.
"Saya mengimbau warga tetap tenang, karena pelaku sudah diproses hukum. Serahkan dan percayakan proses hukum di kepolisian," kata dia. [Viva]
Demikian pembahasan tentang Aniaya Orang yang Bangunkan Sahur, Pria Ini Akhirnya Diamankan Polisi yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Aniaya Orang yang Bangunkan Sahur, Pria Ini Akhirnya Diamankan Polisi yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
Seorang pria inisial M diamankan Polresta Pontianak kota, Kalimantan Barat lantaran melakukan penganiyaan ringan menggunakan ketapel. Pelaku mengarahkan senjatanya itu kepada sekelompok pemuda yang sedang membangunkan sahur di Jalan Gusti Situt Mahmud, Kecamatan Pontianak Utara pada Minggu, 17 Mei 2020 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian telah mengamankan seorang pria inisial M karena melakukan penganiyaan ringan menggunakan ketapel tersebut.
"Kejadiannya tadi subuh sekitar pukul 03.00 WIB, seorang pria inisial M yang melakukan penganiyaan ringan dengan menggunakan ketapel terhadap sekelompok pemuda yang sedang membangunkan sahur. Dan korban mengalami luka ringan tangannya yang sebelah kiri memar biru ," kata Kombes Pol Komarudin kepada VIVAnews pada Minggu, 17 Mei 2020.
Komarudin menambahkan, Kejadiannya sekitar Pada pukul 03.00 WIB, ada sekelompok anak muda yang sedang membangunkan waktu untuk melaksanakan sahur yang seperti biasa dilakukan pada saat bulan suci ramadhan di ketapel oleh pelaku M.
"Saat sekelompok pemuda melewati di depan rumah pelaku M kemungkinan pelaku merasa terganggu dan melakukan penganiyaan ringan menggunakan ketapel," ujarnya.
Lanjutnya, pelaku penganiayaan terhadap pemuda yang sedang membangunkan sahur akan di kenakan pasal 352 tentang penganiyaan ringan, dan pelaku akan diproses hukum sesuai per Undang Undangan.
"Saya mengimbau warga tetap tenang, karena pelaku sudah diproses hukum. Serahkan dan percayakan proses hukum di kepolisian," kata dia. [Viva]
Tempat lain boleh materai 6 ribu.— Suaraujungnegeri (@Suaraujungnege2) May 17, 2020
Pontianak? Bonyokin dulu mata orang yg ngetapel anak2 bangunin sahur.
Air soft gun nya mana ya? pic.twitter.com/GbpuTQJHLK
BANYAK DISUKAI PEMBACA :Anak2 bangunkan sahur, awal kejadian sih di bilang di tembak pakai senjata sejenis pistol, lalu waktu di tangkap katanya ketapel, cuma pakai peluru soft gun. Kejadian parit pekong Pontianak.— Suaraujungnegeri (@Suaraujungnege2) May 17, 2020
- Mensos Soal Tulisan 'Bantuan Presiden': Salahnya di Mana? Warganet: Kalau Anies Yang Lakuin Pasti Salah
- [ANALIS] China Kaifeng (China Yahudi), Peningkatan Hubungan China-Israel
- Program Andalan Jokowi Saat Kampanye Berada di Mulut Jurang
- [Mengunkap Fakta Lain] Ketika Citra Lebih Utama, Daripada Rakyat Yang Kelaparan
- Dear Pak Jokowi... STOK PANGAN Jadinya Gimana? Cukup atau Defisit? Kita Harus Percaya Yang Mana?
Komentar
Posting Komentar