Sama-sama Langgar PSBB, tapi Perlakuan terhadap Ketua MPR dan Habib Bahar Diskriminatif
Sama-sama Langgar PSBB, tapi Perlakuan terhadap Ketua MPR dan Habib Bahar Diskriminatif - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Sama-sama Langgar PSBB, tapi Perlakuan terhadap Ketua MPR dan Habib Bahar Diskriminatif yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Persamaan setiap orang di muka hukum atau equality before the law sepertinya tidak berlaku pada dua kasus pelanggaran PSBB yang dilakukan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan penceramah Habib Bahar bin Smith.
Sama-sama tidak mengindahkan anjuran social distancing, Ketua MPR cukup meminta maaf, sementara Habib Bahar harus mendekam di penjara.
"Ini namanya diskriminatif. Hukum kita masih tumpul ke atas, tajam ke bawah," kata Direktur Legal Culture Institute (LeCI), M. Rizqi Azmi kepada redaksi, Rabu (20/5).
Kalau alasannya melanggar PSBB, lanjut Rizqi Azmi, penegak hukum tidak bisa langsung menangkap Habib Bahar.
Menurutnya, ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui sebelum seseorang dipidana, terlebih ini adalah pelanggaran PSBB.
"Apakah sudah diperingatkan, dan dilakukan secara persuasif?" ucap Rizqi Azmi.
Pada sisi lain, Rizqi Azmi menambahkan, sejak awal pendekatan yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi virus corona baru (Covid-19), kurang tepat. Yaitu, menggunakan pendekatan keamanan.
Di banyak negara, dalam melawan Covid-19, pendekatan yang dilakukan adalah kesehatan, bukan keamanan. Hal itu tercermin dari gugus tugas dipimpin oleh pejabat kesehatan. (rmol)
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Demikian pembahasan tentang Sama-sama Langgar PSBB, tapi Perlakuan terhadap Ketua MPR dan Habib Bahar Diskriminatif yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Sama-sama Langgar PSBB, tapi Perlakuan terhadap Ketua MPR dan Habib Bahar Diskriminatif yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Persamaan setiap orang di muka hukum atau equality before the law sepertinya tidak berlaku pada dua kasus pelanggaran PSBB yang dilakukan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan penceramah Habib Bahar bin Smith.
Sama-sama tidak mengindahkan anjuran social distancing, Ketua MPR cukup meminta maaf, sementara Habib Bahar harus mendekam di penjara.
"Ini namanya diskriminatif. Hukum kita masih tumpul ke atas, tajam ke bawah," kata Direktur Legal Culture Institute (LeCI), M. Rizqi Azmi kepada redaksi, Rabu (20/5).
Kalau alasannya melanggar PSBB, lanjut Rizqi Azmi, penegak hukum tidak bisa langsung menangkap Habib Bahar.
Menurutnya, ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui sebelum seseorang dipidana, terlebih ini adalah pelanggaran PSBB.
"Apakah sudah diperingatkan, dan dilakukan secara persuasif?" ucap Rizqi Azmi.
Pada sisi lain, Rizqi Azmi menambahkan, sejak awal pendekatan yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi virus corona baru (Covid-19), kurang tepat. Yaitu, menggunakan pendekatan keamanan.
Di banyak negara, dalam melawan Covid-19, pendekatan yang dilakukan adalah kesehatan, bukan keamanan. Hal itu tercermin dari gugus tugas dipimpin oleh pejabat kesehatan. (rmol)
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
- Mbah Panut, Saksi Hidup Pemurtadan Massal di Kampungnya
- Ada Tokoh Selain Megawati yang Lebih Mendominasi Jokowi
- 7 PEMIMPIN TERBURUK DI AKHIR ZAMAN
- Senat AS setujui RUU sanksi China karena pelanggaran HAM atas Uighur
- Tanggapan Serikat Pekerja Migran Indonesia atas Kenaikan BPJS: “Negara Hadir Sebagai Pemeras Rakyat Sendiri”
Komentar
Posting Komentar