Tim Kuasa Hukum dan Keluarga Tak Bisa Berkomunikasi dengan Bahar bin Smith
Tim Kuasa Hukum dan Keluarga Tak Bisa Berkomunikasi dengan Bahar bin Smith - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Tim Kuasa Hukum dan Keluarga Tak Bisa Berkomunikasi dengan Bahar bin Smith yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Tim Kuasa Hukum Habib Bahar Bin Smith belum bisa berkomunikasi dengan kliennya setelah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur ke Lapas Nusakambangan, setelah asimilasinya dicabut dan dijebloskan kembali ke penjara.
Salah Satu Tim Kuasa Hukum Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar Tim mengaku belum mengetahui kabar dan kondisi kesehatan Bahar setelah sehari menjalani penahanan di Lapas Nusakambangan.
"Gak bisa, gak ada yang bisa komunikasi, ya kan karena memang disana maksimum security (penjagaan ketat) itu. Gak ada yang bisa komunikasi," kata salah satu tim Kuasa Hukum, Aziz Yanuar kepada AKURAT.CO saat dihubungi, Kamis (21/5/2020).
Aziz mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menghubungi Habib Bahar. Sekalipun keluarganya tidak bisa menelepon Habib Assayyid Bahar Bin Smith Alias Habib Bahar Bin Smith saat berada di LP Nusakambangan.
"Belum (hubungi Habib Bahar). Semuanya gak ada yang bisa, keluarga juga gak bisa (hubungi Habib Bahar)," ujar Aziz.
Bahkan pihak Kuasa Hukum tidak mengetahui kabar Habib Bahar setelah sehari menjalani penahanan lanjutan di Lapas Nusakambangan.
"Gak ada yang tahu kabarnya," ucapnya dengan singkat.
Aziz menambahkan, pihak Kuasa Hukum akan mengirimkan surat laporan protes dan permohonan ke sejumlah instansi lembaga seperti DPR, Menteri Hukum dan HAM dan juga Komnas HAM, yang merupakan langkah untuk menyelamatkan kliennya.
"Kita kirim surat laporan dan protes dan permohonan ke komisi III DPR. Setelah lebaran ke ketua DPR. Kemudian ke Menkumham, Dirjen PAS, beberapa ormas Islam dan ke media juga, serta ke beberapa instansi seperti Komnas HAM, Ombudsman," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Habib Bahar dipindahkan penahanan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Nusakambangan, Selasa 19 Mei malam. Pemindahan Habib Bahar dilakukan setelah massa pendukungnya berunjuk rasa ke Lapas Gunung Sindur.
Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham menyatakan pemindahan Habib Bahar untuk kepentingan keamanan.[akurat]
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Demikian pembahasan tentang Tim Kuasa Hukum dan Keluarga Tak Bisa Berkomunikasi dengan Bahar bin Smith yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Tim Kuasa Hukum dan Keluarga Tak Bisa Berkomunikasi dengan Bahar bin Smith yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Tim Kuasa Hukum Habib Bahar Bin Smith belum bisa berkomunikasi dengan kliennya setelah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur ke Lapas Nusakambangan, setelah asimilasinya dicabut dan dijebloskan kembali ke penjara.
Salah Satu Tim Kuasa Hukum Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar Tim mengaku belum mengetahui kabar dan kondisi kesehatan Bahar setelah sehari menjalani penahanan di Lapas Nusakambangan.
"Gak bisa, gak ada yang bisa komunikasi, ya kan karena memang disana maksimum security (penjagaan ketat) itu. Gak ada yang bisa komunikasi," kata salah satu tim Kuasa Hukum, Aziz Yanuar kepada AKURAT.CO saat dihubungi, Kamis (21/5/2020).
Aziz mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menghubungi Habib Bahar. Sekalipun keluarganya tidak bisa menelepon Habib Assayyid Bahar Bin Smith Alias Habib Bahar Bin Smith saat berada di LP Nusakambangan.
"Belum (hubungi Habib Bahar). Semuanya gak ada yang bisa, keluarga juga gak bisa (hubungi Habib Bahar)," ujar Aziz.
Bahkan pihak Kuasa Hukum tidak mengetahui kabar Habib Bahar setelah sehari menjalani penahanan lanjutan di Lapas Nusakambangan.
"Gak ada yang tahu kabarnya," ucapnya dengan singkat.
Aziz menambahkan, pihak Kuasa Hukum akan mengirimkan surat laporan protes dan permohonan ke sejumlah instansi lembaga seperti DPR, Menteri Hukum dan HAM dan juga Komnas HAM, yang merupakan langkah untuk menyelamatkan kliennya.
"Kita kirim surat laporan dan protes dan permohonan ke komisi III DPR. Setelah lebaran ke ketua DPR. Kemudian ke Menkumham, Dirjen PAS, beberapa ormas Islam dan ke media juga, serta ke beberapa instansi seperti Komnas HAM, Ombudsman," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Habib Bahar dipindahkan penahanan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Nusakambangan, Selasa 19 Mei malam. Pemindahan Habib Bahar dilakukan setelah massa pendukungnya berunjuk rasa ke Lapas Gunung Sindur.
Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham menyatakan pemindahan Habib Bahar untuk kepentingan keamanan.[akurat]
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
- Sebut Fiqih Produk Perang Salib, Imam Besar Masjid Istiqlal Disuruh Mondok Lagi di Pesantren
- Masihkah Pemerintah Ngotot Bersandar Pada Oligarki Batubara Dan Fosil?
- Penyerang Novel Dituntut 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Aktivis Papua yang Unjuk Rasa Tanpa Kekerasan
- Kisah Nabi Muhammad, Tokoh Pertama yang Ajarkan Sikap Anti Rasisme
- Listrik Mahal, Roy Suryo: Apa Salahnya PLN Info Dari Awal?
Komentar
Posting Komentar