Dilema Penyelenggaran Pilkada Di Tengah Covid-19, Pengamat: Urus Dulu Rakyat Yang Kelaparan, Baru Pikirkan Pilkada
Dilema Penyelenggaran Pilkada Di Tengah Covid-19, Pengamat: Urus Dulu Rakyat Yang Kelaparan, Baru Pikirkan Pilkada - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Dilema Penyelenggaran Pilkada Di Tengah Covid-19, Pengamat: Urus Dulu Rakyat Yang Kelaparan, Baru Pikirkan Pilkada yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilanda dilema.
Saat uji publik akhir pekan kemarin, KPU hanya membuka satu opsi waktu untuk melanjutkan tahapan penyelenggaraan Pilkada, yakni dimulai 6 Juni dengan pemungutan suara tanggal 9 Desember.
Opsi yang dibuat KPU ini yang kemudian dimasukan ke dalam draf PKPU tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, yang merupakan tindaklanjut dari Perppu 2/2020.
Di sisi lain, Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, mengakui pihaknya masih menunggu kepastian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atas perkembangan data dan penyebaran virus corona di dalam negeri.
Sebab, menurutnya, kepastian kondisi Covid-19 menentukan pelaksanaan tahapan pemilu yang akan dilangsungkan KPU. Baik kepastian dari segi waktu dan teknis penyelenggaraannya.
Terkait fakta ini, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai KPU mesti mempertimbangkan klausul lain di dalam Perppu 2/2020.
"Selain berisi tentang pelaksanaan Pilkada di 9 Desember 2020, namun ada klausul lain di Perppu 2/2020 yang bisa diundur hinga corona selesai," ujar Ujang Komarudin saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/5).
Artinya, lanjut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini, pelaksanaan pungut hitung bisa diundur lagi dari 9 Desember 2020 yang diatur Perppu 2/2020, hingga ke tahun 2021.
"Jika penyelenggaraan tahun ini 9 Desember 2020, maka tahapannya akan dimulai bulan Juni. Nah ini masih rawan. Masih dalam situasi pandemik corona. Yang aman memang tahun depan. Tahun 2021," tuturnya.
Oleh karena itu, Ujang berharap KPU bisa memiliki opsi lain untuk bisa menetapkan waktu penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 secara tepat.
Karena, jika melihat dari kondisi ekonomi, negara dan pemerintah daerah masih belum siap. Mengingat mayoritas anggaran direalokasi dan direfocusing untuk penanganan Covid-19.
Selain itu, masyarakat juga tengah dalam kondisi perekonomian yang sulit. Sehingga Ujang berharap pemerintah bersikap bijak, agar mendahulukan kebutuhan rakyat ketimbang Pilkada ini.
Yang bijak. Yang sama-sama enak, dan lebih aman sih di 2021. Karena kita tahu, masyarakat sedang gelisah tak bisa makan karena dampak dari Corona. Dan anggaran negara dan APBD juga cekak," harapnya.
"Jadi fokus saja dulu untuk menyelesaikan dan menuntaskan pandemik corona. Jika corona beres. Baru Pilkada jalankan," demikian Ujang Komarudin.(rmol)
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Demikian pembahasan tentang Dilema Penyelenggaran Pilkada Di Tengah Covid-19, Pengamat: Urus Dulu Rakyat Yang Kelaparan, Baru Pikirkan Pilkada yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Dilema Penyelenggaran Pilkada Di Tengah Covid-19, Pengamat: Urus Dulu Rakyat Yang Kelaparan, Baru Pikirkan Pilkada yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilanda dilema.
Saat uji publik akhir pekan kemarin, KPU hanya membuka satu opsi waktu untuk melanjutkan tahapan penyelenggaraan Pilkada, yakni dimulai 6 Juni dengan pemungutan suara tanggal 9 Desember.
Opsi yang dibuat KPU ini yang kemudian dimasukan ke dalam draf PKPU tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, yang merupakan tindaklanjut dari Perppu 2/2020.
Di sisi lain, Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, mengakui pihaknya masih menunggu kepastian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atas perkembangan data dan penyebaran virus corona di dalam negeri.
Sebab, menurutnya, kepastian kondisi Covid-19 menentukan pelaksanaan tahapan pemilu yang akan dilangsungkan KPU. Baik kepastian dari segi waktu dan teknis penyelenggaraannya.
Terkait fakta ini, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai KPU mesti mempertimbangkan klausul lain di dalam Perppu 2/2020.
"Selain berisi tentang pelaksanaan Pilkada di 9 Desember 2020, namun ada klausul lain di Perppu 2/2020 yang bisa diundur hinga corona selesai," ujar Ujang Komarudin saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/5).
Artinya, lanjut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini, pelaksanaan pungut hitung bisa diundur lagi dari 9 Desember 2020 yang diatur Perppu 2/2020, hingga ke tahun 2021.
"Jika penyelenggaraan tahun ini 9 Desember 2020, maka tahapannya akan dimulai bulan Juni. Nah ini masih rawan. Masih dalam situasi pandemik corona. Yang aman memang tahun depan. Tahun 2021," tuturnya.
Oleh karena itu, Ujang berharap KPU bisa memiliki opsi lain untuk bisa menetapkan waktu penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 secara tepat.
Karena, jika melihat dari kondisi ekonomi, negara dan pemerintah daerah masih belum siap. Mengingat mayoritas anggaran direalokasi dan direfocusing untuk penanganan Covid-19.
Selain itu, masyarakat juga tengah dalam kondisi perekonomian yang sulit. Sehingga Ujang berharap pemerintah bersikap bijak, agar mendahulukan kebutuhan rakyat ketimbang Pilkada ini.
Yang bijak. Yang sama-sama enak, dan lebih aman sih di 2021. Karena kita tahu, masyarakat sedang gelisah tak bisa makan karena dampak dari Corona. Dan anggaran negara dan APBD juga cekak," harapnya.
"Jadi fokus saja dulu untuk menyelesaikan dan menuntaskan pandemik corona. Jika corona beres. Baru Pilkada jalankan," demikian Ujang Komarudin.(rmol)
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
- Luhut Dan Pekerja Indonesia
- Mata-mata Aria-body China Ancam Indonesia, BIN Diminta Gerak Cepat
- Pelatihan Mancing Masuk Program Kartu Prakerja, BW: Semoga Bukan Mancing Keributan
- Pemerintah Suriah Konfirmasi Rencana Habisi Milisi Jihadis Islam
- Ini lho Relawan dan Kader Partai Pendukung Jokowi yang Diajukan Jadi Dubes
Komentar
Posting Komentar