Kemenkumham Usut Deddy Corbuzier Tak Punya Izin Wawancara Eks Menkes Siti Fadilah
Kemenkumham Usut Deddy Corbuzier Tak Punya Izin Wawancara Eks Menkes Siti Fadilah - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Kemenkumham Usut Deddy Corbuzier Tak Punya Izin Wawancara Eks Menkes Siti Fadilah yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
Deddy Corbuzier tengah menjadi sorotan. Video wawancaranya dengan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah, ramai diperbincangkan publik.
Dalam video bertajuk SITI FADILAH, SEBUAH KONSPIRASI - SAYA DIKORBANKAN (EXCLUSIVE), Siti berbincang dengan Deddy tentang banyak hal, seperti flu burung, virus corona, hingga Bill Gates.
Namun, setelah video tersebut diunggah Deddy di kanal YouTube miliknya dan telah ditonton 3 juta penonton, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyebut bahwa Deddy tidak mengantongi izin.
"Iya, enggak ada izin sama sekali ke kami," kata humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, kepada kumparan melalui sambungan telepon, Sabtu (23/5).
Rika tidak memungkiri bahwa apa yang dilakukan oleh Deddy memang menyalahi aturan. Apalagi, Deddy melakukan wawancara di saat Siti sedang dirawat di Rumah Sakit.
Karena itu, Ditjen PAS tengah mengusut untuk mencari pihak yang bertanggung jawab, yang diduga meloloskan Deddy untuk mewawancarai Siti.
"Lagi kita telusuri saat ini. Tapi, yang perlu diketahui, dengan kondisi COVID-19 saat ini, walau keterbatasan, tim sudah menjaga sesuai dengan fungsinya. Posisi wawancara tersebut saat Bu Siti sedang dirawat di RSPAD, kan," bebernya.
"Teman-teman sudah berusaha menjaga. Jadi, jangan buru-buru menghakimi. Mereka sudah berusaha dengan segala upaya maksimal melakukan tugasnya. Tapi, ya, memang izin (wawancara) belum ada," tambahnya.
Saat ini Siti Fadilah juga diketahui sudah kembali ke Rutan Pondok Bambu dan menjalani masa tahanannya. Siti sudah diizinkan keluar rumah sakit karena kondisinya yang sudah lebih baik dan atas rekomendasi dokter.
Siti Fadilah merupakan narapidana kasus korupsi alat kesehatan. Ia dihukum empat tahun penjara oleh hakim dan baru akan bebas pada Oktober 2020 mendatang.
Sumber: kumparan
[Video]
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Demikian pembahasan tentang Kemenkumham Usut Deddy Corbuzier Tak Punya Izin Wawancara Eks Menkes Siti Fadilah yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Kemenkumham Usut Deddy Corbuzier Tak Punya Izin Wawancara Eks Menkes Siti Fadilah yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
Deddy Corbuzier tengah menjadi sorotan. Video wawancaranya dengan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah, ramai diperbincangkan publik.
Dalam video bertajuk SITI FADILAH, SEBUAH KONSPIRASI - SAYA DIKORBANKAN (EXCLUSIVE), Siti berbincang dengan Deddy tentang banyak hal, seperti flu burung, virus corona, hingga Bill Gates.
Namun, setelah video tersebut diunggah Deddy di kanal YouTube miliknya dan telah ditonton 3 juta penonton, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyebut bahwa Deddy tidak mengantongi izin.
"Iya, enggak ada izin sama sekali ke kami," kata humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, kepada kumparan melalui sambungan telepon, Sabtu (23/5).
Rika tidak memungkiri bahwa apa yang dilakukan oleh Deddy memang menyalahi aturan. Apalagi, Deddy melakukan wawancara di saat Siti sedang dirawat di Rumah Sakit.
Karena itu, Ditjen PAS tengah mengusut untuk mencari pihak yang bertanggung jawab, yang diduga meloloskan Deddy untuk mewawancarai Siti.
"Lagi kita telusuri saat ini. Tapi, yang perlu diketahui, dengan kondisi COVID-19 saat ini, walau keterbatasan, tim sudah menjaga sesuai dengan fungsinya. Posisi wawancara tersebut saat Bu Siti sedang dirawat di RSPAD, kan," bebernya.
"Teman-teman sudah berusaha menjaga. Jadi, jangan buru-buru menghakimi. Mereka sudah berusaha dengan segala upaya maksimal melakukan tugasnya. Tapi, ya, memang izin (wawancara) belum ada," tambahnya.
Saat ini Siti Fadilah juga diketahui sudah kembali ke Rutan Pondok Bambu dan menjalani masa tahanannya. Siti sudah diizinkan keluar rumah sakit karena kondisinya yang sudah lebih baik dan atas rekomendasi dokter.
Siti Fadilah merupakan narapidana kasus korupsi alat kesehatan. Ia dihukum empat tahun penjara oleh hakim dan baru akan bebas pada Oktober 2020 mendatang.
Sumber: kumparan
[Video]
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
- PARAH BENER!! Pelintiran Berita TRANS7 Soal Insiden Habib Umar dan Satpol PP
- Seorang Profesor Minta No Rekening Pak M Nuh Untuk Diberi Hadian Apresiasi Atas Keberanian "Prank" Lelang Motor Jokowi
- Usulan BLT Ditolak, Kades di Gresik Ini Marah dan Lepas Seragam Dinas
- Tim Kuasa Hukum dan Keluarga Tak Bisa Berkomunikasi dengan Bahar bin Smith
- Arief Poyuono: Permintaan Maaf Bambang Soesatyo Tidak Cukup
Komentar
Posting Komentar