Masalah BPJS itu Kecurangan (Fraud) dan Kesalahan Pengelolaan, TIDAK BOLEH DIBEBANKAN KEPADA MASYARAKAT DENGAN MENAIKKAN IURAN

Masalah BPJS itu Kecurangan (Fraud) dan Kesalahan Pengelolaan, TIDAK BOLEH DIBEBANKAN KEPADA MASYARAKAT DENGAN MENAIKKAN IURAN - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.

Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Masalah BPJS itu Kecurangan (Fraud) dan Kesalahan Pengelolaan, TIDAK BOLEH DIBEBANKAN KEPADA MASYARAKAT DENGAN MENAIKKAN IURAN yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.


Pendapat ekstrem saya begini:

Saya meragukan alasan apa pun dari pemerintah yang menyebutkan saat ini pemerintah kesulitan keuangan

Menurut pendapat saya, pemerintah bukan tidak punya uang melainkan membuang uang untuk hal-hal yang tidak perlu, seperti membeli video pelatihan di platform digital mitra Kartu Prakerja sebesar Rp5,6 triliun.

Selain COVID-19, agaknya negara ini sedang bermasalah dengan produk hukum bernama Peraturan Presiden (Perpres). Perpres 36/2020 tentang Kartu Prakerja. Kemudian yang lagi hangat sekarang Perpres 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Jangan-jangan ini tanda-tanda zaman bahwa presidennya bermasalah. Ada apa sebenarnya?

Saya lihat masalah mendasar dalam Perpres Prakerja dan Perpres BPJS adalah tidak menangkap poin masalah mendasar itu sendiri sehingga kebijakan yang dihasilkan pun melenceng dari solusi yang mangkus (manjur).

Tujuannya ingin meningkatkan kompetensi dan mengembangkan link and match dengan dunia kerja, malah didesain program beli klik video pelatihan di marketplace. Berbiaya Rp5,6 triliun pula.

Begitu juga Perpres BPJS ini—yang dalam poin menimbang menuliskan sebagai berikut: “... untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan, kebijakan pendanaan Jaminan Kesehatan termasuk kebijakan Iuran perlu disinergikan dengan kebijakan keuangan negara secara proporsional dan berkeadilan... “

Padahal putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 7 P/HUM/2020—yang permohonan perkaranya diajukan oleh Ketua Umum Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir—tidak mengamanatkan seperti disebut dalam pertimbangan Perpres BPJS tersebut.

MA itu bilang dalam pertimbangannya bahwa dampak sistemik kesulitan keuangan BPJS itu salah satunya disebabkan adanya KESALAHAN DAN KECURANGAN (FRAUD) dalam pengelolaan dan pelaksanaan program jaminan sosial oleh BPJS.

Dampak sistemik berupa terjadinya defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan itu TIDAK BOLEH DIBEBANKAN KEPADA MASYARAKAT DENGAN MENAIKKAN IURAN.


Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran bersama berupa KEHENDAK POLITIK (political will) dari Presiden beserta jajarannya selaku pemegang kekuasaan pemerintahan dan niat baik (good will) dari masyarakat dan penyelenggara untuk memperbaiki bersama-sama AKAR PERSOALAN, membenahi SISTEM, dan meningkatkan KUALITAS PELAYANAN.

Jadi masalah Perpres BPJS dan Perpres Kartu Prakerja ini hampir mirip pada pokoknya: kecurangan (fraud) dan kesalahan pengelolaan.

Itu akar persoalan yang memerlukan kehendak politik dari Presiden untuk membabatnya.

Bukan sekonyong-konyong menaikkan iuran.

Bukan sekonyong-konyong ngotot berdagang video pelatihan.

Salam 5,6 Triliun.

(By Agustinus Edy Kristianto)

BANYAK DISUKAI PEMBACA :

Demikian pembahasan tentang Masalah BPJS itu Kecurangan (Fraud) dan Kesalahan Pengelolaan, TIDAK BOLEH DIBEBANKAN KEPADA MASYARAKAT DENGAN MENAIKKAN IURAN yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.

Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kenapa Buzzer +62 Malah Menyerang Vietnam Yang Sukses Lockdown? Demi Bela Jokowi?

DPR Seharusnya Teriak Kencang Saat Pemerintah “Ngecrek” Utang Ke China

Kematian Akibat Corona di AS Lampaui Korban Perang Vietnam, Ini Faktanya