Menhub: Angkutan Udara, Kereta Api, Dan Bus Dimungkinkan Beroperasi Kembali Besok
Menhub: Angkutan Udara, Kereta Api, Dan Bus Dimungkinkan Beroperasi Kembali Besok - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Menhub: Angkutan Udara, Kereta Api, Dan Bus Dimungkinkan Beroperasi Kembali Besok yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Demikian pembahasan tentang Menhub: Angkutan Udara, Kereta Api, Dan Bus Dimungkinkan Beroperasi Kembali Besok yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Menhub: Angkutan Udara, Kereta Api, Dan Bus Dimungkinkan Beroperasi Kembali Besok yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
Pelonggaran terhadap larangan operasi moda transportasi massal akan dilakukan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mulai besok, Kamis (7/5).
Penegasan itu sebagaimana disampaikan langsung oleh Menteri Budi Karya dalam video conference, Rabu (6/5).
Menhub dua periode ini menyampaikan akan memberikan kelonggaran atau relaksasi transportasi akan diberikan bagi angkutan darat, laut, dan udara.
Relaksasi ini merupakan turunan dari Permen 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi selama mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Intinya adalah relaksasi, dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan,” ujar Menhub.
“Rencananya gugus tugas yang akan menyampaikan,” tambahnya.
Langkah tersebut diambil pemerintah untuk membangkitkan perekonomian yang saat ini tengah lesu akibat dari dampak negatif Covid-19.
“Jadi rekan DPR boleh kembali ke daerah pilihan. Tetapi untuk bekerja. Bukan untuk mudik. Kamipun boleh untuk tugas negara. Jika untuk tugas berhak melakukan movement,” tutupnya.[rmol]
- Program Andalan Jokowi Saat Kampanye Berada di Mulut Jurang
- [ANALIS] China Kaifeng (China Yahudi), Peningkatan Hubungan China-Israel
- Dear Pak Jokowi... STOK PANGAN Jadinya Gimana? Cukup atau Defisit? Kita Harus Percaya Yang Mana?
- [Mengunkap Fakta Lain] Ketika Citra Lebih Utama, Daripada Rakyat Yang Kelaparan
- KISAH KLASIK TENTANG LOCKDOWN
Komentar
Posting Komentar