Natalius Pigai Minta Polisi Hentikan Kasus Said Didu: Jika Luhut Tersinggung Jangan Jadi Pejabat Negara!

Natalius Pigai Minta Polisi Hentikan Kasus Said Didu: Jika Luhut Tersinggung Jangan Jadi Pejabat Negara! - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.

Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Natalius Pigai Minta Polisi Hentikan Kasus Said Didu: Jika Luhut Tersinggung Jangan Jadi Pejabat Negara! yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.


"Kritik Said Didu itu dalam konteks investasi yang merupakan tupoksi Menko Kemaritiman dan Investasi. Saya minta Polisi menghentikan proses hukum. Jika Pak Luhut mau tersinggung soal pribadi sebaiknya tidak jadi pejabat negara."

Demikian disampaikan aktivis HAM, Natalius Pigai menanggapi laporan polisi atas Said Didu terkait Manteri kritikannya terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Jelas Natalius Pigai, sebagai pejabat negara, Luhut Pandjaitan bukan rights holder alias tidak punya HAM.

"Analogi sederhana, Pak Luhut Pandjaitan sudah nikah dengan negara saat jadi Menteri. Akte nikah SK Presiden @Jokowi. Nafkah lahir batin, jabatan dan Gaji. @msaid_didu kritik karena Menteri LBP. Jadi LBP bukan rights holder (tak punya HAM). Baca esensi bernegara ini," kata dia di akun Twitter @NataliusPigai2, Sabtu (2/5/2020).

Apalagi, lanjut Natalius Pigai, kritik yang dilayangkan Said Didu kepada Luhut Pandjaitan adalah dalam konteks investasi yang merupakan tupoksi Menko Kemaritiman dan Investasi. Atas dasar itu dia meminta polisi menghentikan kasus Said Didu.

"Saya minta polisi seharusnya menghentikan proses hukum. Jika Pak Luhut mau tersinggung soal pribadi sebaiknya tidak jadi pejabat negara. Itu esensi dasar jadi pejabat negara, siap menerima kritik," demikian disampaikan mantan Komisioner Komnas HAM ini.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri akan memeriksa mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, pada Senin, 4 Mei 2020.

Pemeriksaan ini terkait pernyataanya di sosial media yang menyebut Manteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan hanya memikirkan Uang, Uang dan Uang.

Surat pemanggilan ini diteken oleh Wakil Direktur Siber Kombes Golkar Pangarso atasnama Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Rahmat Wibowo pada Selasa 28 April 2020 yang lalu.

Dalam surat yang beredar, Polisi hanya menyebutkan ia bakal diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat. Tak disebutkan detil perkaranya.


BANYAK DISUKAI PEMBACA :

Demikian pembahasan tentang Natalius Pigai Minta Polisi Hentikan Kasus Said Didu: Jika Luhut Tersinggung Jangan Jadi Pejabat Negara! yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.

Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kenapa Buzzer +62 Malah Menyerang Vietnam Yang Sukses Lockdown? Demi Bela Jokowi?

DPR Seharusnya Teriak Kencang Saat Pemerintah “Ngecrek” Utang Ke China

Kematian Akibat Corona di AS Lampaui Korban Perang Vietnam, Ini Faktanya