Soal Tenaga Kerja Asing, Gus Nabil: Pemerintah Harus Prioritas Pekerja Indonesia
Soal Tenaga Kerja Asing, Gus Nabil: Pemerintah Harus Prioritas Pekerja Indonesia - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Soal Tenaga Kerja Asing, Gus Nabil: Pemerintah Harus Prioritas Pekerja Indonesia yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Kedatangan ratusan tenaga kerja asing asal China ke Indonesia terus menuai kecaman. Masyarakat menolak keras kehadiran mereka di tengah pandemik Covid-19 yang menyebabkan banyak pekerja dirumahkan bahkan tak sedikit yang terkena PHK.
Terkait hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI F-PDI Perjuangan, M. Nabil Haroen, memberi saran kepada pemerintah. Guna menyeimbangkan kompetensi dan lapangan kerja antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing, pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan tenaga kerja domestik dan asing.
“Pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing, di tengah masa pandemik dan setelah Covid-19. Ada jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan,” ujar Gus Nabil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/5).
Dirinya mewanti-wanti pemerintah agar tidak membuka peluang sepenuhnya kepada tenaga kerja asing, tapi harus lebih mengutamakan pekerja lokal.
“Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada, justru dinikmati warga asing. Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia,” katanya.
Ketua Umum Pimpinan Pagar Nusa NU ini menegaskan, kontrak kerja perusahaan dengan pekerja asing perlu direvisi dan tugas pemerintah mengatur kebijakan baru.
“Untuk itu, harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing, yang sebelumnya sudah ada kerja sama. Ini penting, karena harus ada penyesuaian sistem kerja di tengah dan pascapandemik Covid-19,” tandasnya.(rmol)
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Demikian pembahasan tentang Soal Tenaga Kerja Asing, Gus Nabil: Pemerintah Harus Prioritas Pekerja Indonesia yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Soal Tenaga Kerja Asing, Gus Nabil: Pemerintah Harus Prioritas Pekerja Indonesia yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Kedatangan ratusan tenaga kerja asing asal China ke Indonesia terus menuai kecaman. Masyarakat menolak keras kehadiran mereka di tengah pandemik Covid-19 yang menyebabkan banyak pekerja dirumahkan bahkan tak sedikit yang terkena PHK.
Terkait hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI F-PDI Perjuangan, M. Nabil Haroen, memberi saran kepada pemerintah. Guna menyeimbangkan kompetensi dan lapangan kerja antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing, pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan tenaga kerja domestik dan asing.
“Pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing, di tengah masa pandemik dan setelah Covid-19. Ada jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan,” ujar Gus Nabil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/5).
Dirinya mewanti-wanti pemerintah agar tidak membuka peluang sepenuhnya kepada tenaga kerja asing, tapi harus lebih mengutamakan pekerja lokal.
“Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada, justru dinikmati warga asing. Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia,” katanya.
Ketua Umum Pimpinan Pagar Nusa NU ini menegaskan, kontrak kerja perusahaan dengan pekerja asing perlu direvisi dan tugas pemerintah mengatur kebijakan baru.
“Untuk itu, harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing, yang sebelumnya sudah ada kerja sama. Ini penting, karena harus ada penyesuaian sistem kerja di tengah dan pascapandemik Covid-19,” tandasnya.(rmol)
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
- 123 Tenaga Kesehatan Di Jawa Barat Terinfeksi Covid-19
- PSBB Surabaya Raya Diakhiri, Khofifah Sudah Peringatkan Tingginya Risiko Covid-19: Di Atas Jakarta
- Dikritik Pangdam V Brawijaya soal Drama, Suara Risma Melemah
- Benny K Harman: KPK Kuat di Era SBY, Dipreteli di Era Jokowi
- Pemuda Indonesia Menang Adu Jotos dengan Bule AS Disebut Berdarah Jawa-Manado
Komentar
Posting Komentar