Soal Tagihan Listrik, PLN: Bicara Bisnis Sebenarnya Kami Juga Rugi

Soal Tagihan Listrik, PLN: Bicara Bisnis Sebenarnya Kami Juga Rugi - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.

Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Soal Tagihan Listrik, PLN: Bicara Bisnis Sebenarnya Kami Juga Rugi yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Soal Tagihan Listrik, PLN: Bicara Bisnis Sebenarnya Kami Juga Rugi

Direktur Niaga dan Manajemen Pelayanan Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Bob Sahril mengatakan sebenarnya PLN rugi jika memang betul-betul berbisnis di tengah situasi pandemi virus corona COVID-19. Karena, PLN tetap mengeluarkan biaya pokok produksi meskipun penjualan mengalami penurunan yang tajam.

"Kalau kita perusahaan yang bisnis betul, sebenarnya rugi. Karena pada waktu kita menghasilkan Kwh, kita sudah mengeluarkan biaya. Jadi, PLN ada cost of funds," kata Bob saat diskusi melalui aplikasi zoom pada Kamis, 11 Juni 2020.

Menurut dia, PLN sebagai salah satu perusahaan juga mengalami dampak dari adanya wabah COVID-19. Bahkan, penjualan turun jauh dan bulan Juni ini saja mengalami penurunan 10 persen tapi biaya pokok produksi tetap semakin tinggi. Makanya, PLN mengharapkan bantuan subsidi atau kompensasi dari pemerintah.

"Jadi sudah jelas (tidak ada subsidi silang). Bagaimana subsidi silang, PLN kan dapat dari pemerintah dalam bentuk subsidi. Mau subsidi silang darimana lagi, duitnya dari mana?," ujarnya.

Ia memahami masyarakat terkejut dengan adanya pembengkakan biaya tarif listrik di tengah pandemi, tapi tagihan yang dicatat itu murni sesuai pemakaian pelanggan PLN selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, PLN tetap memberikan perlindungan agar pelanggan tidak terkejut.

"Karena adanya carry over, maka kita akan carry over juga. Setelah itu, yang mana harus di carry over. Misal kita bagi dua yakni 40 persen dibayar bulan Juni, sisanya 60 persen kita bagi rata kepada pelanggan yang akan bersamaan pada rekening bulan-bulan berikutnya. Sekali lagi, cicilan itu salah satunya dan itu sudah dipakai. Karena, kita perusahaan ini perlu juga bahwa tarif itu jauh di bawah daripada biaya pokok produksi," paparnya.

Solusi berikutnya, Bob mengatakan untuk mempercepat proses tentu PLN membuka semua unit melayani kalau ada keluhan dari masyarakat, membuka channel lain 123, media sosial kita buka dan posko pengaduan. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menampung keluhan pelanggan PLN.

"Kedepannya kita sudah mengubah aplikasi kita menggunakan whatsapp 08122123123. Kita harap pelanggan mencatat sendiri tanggal pelaporan 24 dan 27 setiap bulannya. Apabila pelanggan tidak melaporkan baca meter mandiri dan rumah pelanggan tidak dapat didatangi petugas, maka PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan terakhir sebagai dasar penghitungan rekening listrik," ucapnya.

Untuk diketahui, beberapa hari ini masyarakat ramai menyoroti membengkaknya bayar tarif listrik. Kemudian, PLN langsung memberikan klarifikasi bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik.

"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan, sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," tulis keterangan PLN yang diunggah ke Twitter.

Adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi COVID-19 yang membuat masyarakat banyak melakukan aktivitas di rumah.

PLN telah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan rekening 3 bulan terakhir.

Dengan skema ini, lonjakan yang melebihi 20 persen akan ditagihkan pada bulan Juni sebesar 40% dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya.

Langkah ini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari oleh PLN. Skema ini diberikan sebagai bentuk upaya PLN dalam memberikan jalan keluar terbaik bagi konsumen yang tagihannya melonjak pada bulan Juni 2020.

PLN pun berharap konsumen tidak terkejut dengan tagihan listrik listrik selama masa PSBB. Selanjutnya Konsumen dapat menyelesaikan seluruh kewajibannya di masa produktif setelah penerapan PSBB berangsur berakhir.

Dan bagi pelanggan PLN yang hendak mengajukan keluhan dan pengaduan, dapat menghubungi Layanan Contact Center PLN 123 yang dapat diakses melalui berbagai kanal seperti telepon (kode area) 123, Twitter, Facebook, Instagram @PLN123_official , Email pln123@pln.co.id atau melalui Aplikasi PLN Mobile. (viva)

BANYAK DISUKAI PEMBACA :

Demikian pembahasan tentang Soal Tagihan Listrik, PLN: Bicara Bisnis Sebenarnya Kami Juga Rugi yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.

Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kenapa Buzzer +62 Malah Menyerang Vietnam Yang Sukses Lockdown? Demi Bela Jokowi?

DPR Seharusnya Teriak Kencang Saat Pemerintah “Ngecrek” Utang Ke China

Kematian Akibat Corona di AS Lampaui Korban Perang Vietnam, Ini Faktanya