Novel Baswedan Minta Pelaku Penyiraman Dibebaskan Saja
Novel Baswedan Minta Pelaku Penyiraman Dibebaskan Saja - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Novel Baswedan Minta Pelaku Penyiraman Dibebaskan Saja yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta pelaku penyiraman air keras terhadapnya dibebaskan.
Kenapa?
Pasalnya, ia sendiri tak yakin apabila kedua orang terdakwa, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette adalah orang yang menyiramkan air keras ke wajahnya pada 11 April 2017 silam.
"Saya juga tidak yakin kedua orang itu pelakunya," cuit Novel Baswedan melalui akun Twitter-nya @nazaqistsha, Senin, 15 Juni 2020.
Keraguan Novel Baswedan bukannya tidak berdasar. Meski ia sempat kecewa dengan tuntutan kepada pelaku yang hanya satu tahun, tapi ia ternyata menyimpan keraguan yang cukup berdasar.
Pertama, hal ini karena penyidik dan jaksa penuntut umum tak mampu menjelaskan kaitan bukti dengan keterlibatan pelaku.
Kedua, para saksi juga tidak mengakui bahwa dua orang tersebut adalah orang yang mereka lihat menyiramkan air keras pada waktu subuh ke wajah Novel.
"Ketika saya tanya penyidik dan jaksanya mereka tidak ada yang bisa jelaskan kaitan pelaku dengan bukti. Ketika saya tanya saksi-saksi yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya," terang Novel.
Pelaku saja tidak diketahui yang sebenarnya, apalagi dalangnya.
"Sudah dibebaskan saja daripada mengada-ada," pungkasnya.
Demikian pembahasan tentang Novel Baswedan Minta Pelaku Penyiraman Dibebaskan Saja yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Novel Baswedan Minta Pelaku Penyiraman Dibebaskan Saja yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta pelaku penyiraman air keras terhadapnya dibebaskan.
Kenapa?
Pasalnya, ia sendiri tak yakin apabila kedua orang terdakwa, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette adalah orang yang menyiramkan air keras ke wajahnya pada 11 April 2017 silam.
"Saya juga tidak yakin kedua orang itu pelakunya," cuit Novel Baswedan melalui akun Twitter-nya @nazaqistsha, Senin, 15 Juni 2020.
Keraguan Novel Baswedan bukannya tidak berdasar. Meski ia sempat kecewa dengan tuntutan kepada pelaku yang hanya satu tahun, tapi ia ternyata menyimpan keraguan yang cukup berdasar.
Pertama, hal ini karena penyidik dan jaksa penuntut umum tak mampu menjelaskan kaitan bukti dengan keterlibatan pelaku.
Kedua, para saksi juga tidak mengakui bahwa dua orang tersebut adalah orang yang mereka lihat menyiramkan air keras pada waktu subuh ke wajah Novel.
"Ketika saya tanya penyidik dan jaksanya mereka tidak ada yang bisa jelaskan kaitan pelaku dengan bukti. Ketika saya tanya saksi-saksi yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya," terang Novel.
Pelaku saja tidak diketahui yang sebenarnya, apalagi dalangnya.
"Sudah dibebaskan saja daripada mengada-ada," pungkasnya.
BANYAK DISUKAI PEMBACA :Saya jg tdk yakin kedua org itu pelakunya.— novel baswedan (@nazaqistsha) June 15, 2020
Ketika sy tanya penyidik dan jaksanya mrk tdk ada yg bisa jelaskan kaitan pelaku dgn bukti
Ketika sy tanya saksi2 yg melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya ?
Sdh dibebaskan saja drpd mengada2. https://t.co/IQ2IabfYPE
- Pasrah Transportasi Massal Kembali Dibuka, Walikota Solo: Wong Kelas Saya Cuma RT
- Jokowi Kelabui MA Dan Rakyat Soal Iuran BPJS Kesehatan, Saiful Anam: Di Mana Nilai Keadilannya?
- Istana Beberkan Penggunaan Dana Jumbo di Program Pemulihan Ekonomi
- Mengingat Janji Mahfud Md Patuhi Putusan MA Tak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
- Aktivis: Jokowi Tak Punya Empati, Saat Masyarakat Kesulitan Tega Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Komentar
Posting Komentar