Kasusnya Diusut 3 Tahun, Tuntutannya Cuma 1 Tahun
Kasusnya Diusut 3 Tahun, Tuntutannya Cuma 1 Tahun - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Kasusnya Diusut 3 Tahun, Tuntutannya Cuma 1 Tahun yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
Novel Baswedan (Penyidik KPK) cidera seumur hidup dan matanya hampir tidak berfungsi. Jangan ditanya sakit yang dirasakan saat terkena air keras atau pun saat perawatan.
Orang yang didakwa melakukan penyiraman dituntut Jaksa hanya 1 tahun doang dengan alasan mereka nyiram air keras gak sengaja kena mata Novel...
Gak sengaja beli air keras
Gak sengaja kemas dalam botol
Gak sengaja intai beberapa hari
Gak sengaja bangun subuh
Gak sengaja ikutin dari rumah
Gak sengaja nunggu selesai
Gak sengaja nyiram
Eeehhh..... kena muka.
Sebenarnya biar tambah lucu lagi dan tercatat dalam sejarah hitam hukum di Indonesia, mending dituntut BEBAS sekalian saja, dengan alasan gak tau kalau yang disiram itu Novel.
Kasus penyerangan Novel terjadi pada subuh 11 April 2017.
Bertahun-tahun pelaku (apalagi dalangnya) gak ketangkep.
Kasus Novel sampai ditangani 2 Kapolri, 4 Kabareskrim, 4 Kapolda Metro Jaya. Dramatis dan misterius.
Bertahun-tahun gak ketangkep, giliran ketangkep dituntut 1 tahun doang, maling ayam aja kalah deh.
Semua memang menjadi luka yang menganga bagi rakyat yang butuh melihat keadilan, dengan motivasi yang tidak terungkap secara transparan (hanya dendam pribadi), orang yang membuat cacat seumur hidup manusia lain hanya dituntut 1 tahun.
Demikian pembahasan tentang Kasusnya Diusut 3 Tahun, Tuntutannya Cuma 1 Tahun yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Kasusnya Diusut 3 Tahun, Tuntutannya Cuma 1 Tahun yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
Novel Baswedan (Penyidik KPK) cidera seumur hidup dan matanya hampir tidak berfungsi. Jangan ditanya sakit yang dirasakan saat terkena air keras atau pun saat perawatan.
Orang yang didakwa melakukan penyiraman dituntut Jaksa hanya 1 tahun doang dengan alasan mereka nyiram air keras gak sengaja kena mata Novel...
Gak sengaja beli air keras
Gak sengaja kemas dalam botol
Gak sengaja intai beberapa hari
Gak sengaja bangun subuh
Gak sengaja ikutin dari rumah
Gak sengaja nunggu selesai
Gak sengaja nyiram
Eeehhh..... kena muka.
Sebenarnya biar tambah lucu lagi dan tercatat dalam sejarah hitam hukum di Indonesia, mending dituntut BEBAS sekalian saja, dengan alasan gak tau kalau yang disiram itu Novel.
Kasus penyerangan Novel terjadi pada subuh 11 April 2017.
Bertahun-tahun pelaku (apalagi dalangnya) gak ketangkep.
Kasus Novel sampai ditangani 2 Kapolri, 4 Kabareskrim, 4 Kapolda Metro Jaya. Dramatis dan misterius.
Bertahun-tahun gak ketangkep, giliran ketangkep dituntut 1 tahun doang, maling ayam aja kalah deh.
Semua memang menjadi luka yang menganga bagi rakyat yang butuh melihat keadilan, dengan motivasi yang tidak terungkap secara transparan (hanya dendam pribadi), orang yang membuat cacat seumur hidup manusia lain hanya dituntut 1 tahun.
Gak sengaja beli air keras— Haikal Hassan Baras (@haikal_hassan) June 12, 2020
Gak sengaja kemas dlm btl
Gak sengaja intai bbrp hari
Gak sengaja bangun subuh
Gak sengaja ikutin dr rumah
Gak sengaja nunggu selesai
Gak sengaja nyiram
Eeehhh..... kena muka.
Fakta: di era Jokowi.— syahrial nasution (@syahrial_nst) June 12, 2020
Kasus Novel Baswedan ditangani 2 Kapolri, 4 Kabareskrim, 4 Kapolda Metro Jaya. Dramatis dan misterius. Krn tdk sengaja: terdakwa dituntut 1 tahun penjara. Ini rezim asik. #NewNormal
Orang Bangun Subuh Bukan Sholat Subuh, Tapi Bawa Air Keras, Dia Bilang Dia Ga Sengaja Nyiram Mata, Goblok, Niat Lo Udah Jahat 🤔— Aline Yoana Tan (@TanYoana) June 12, 2020
Mengapa Tuntunannya Ringan, Bisa Jadi Dia Hanya Stuntman, Aktor Aslinya Masih Di Sembunyikan 😂
BANYAK DISUKAI PEMBACA :Gak sengaja terekan cctv perusakan buku merah. pic.twitter.com/QyGz0fo2Vk— Afath (@Afath1945) June 12, 2020
- Update Covid-19 Global 15 Juni: Ada Kasus Baru, China Lockdown Lagi
- Beredar Meme Bintang Emon 'Nyabu', Difitnah Buzzer Gegara Kasus Novel?
- Dokumen Rapat, Hanya Partai Demokrat Satu-satunya Yang Sejak Awal Menolak RUU HIP
- Sikapnya 'Dikritik' Hotman Paris, UAS Cerita soal Video Dipotong-potong
- RUU HIP: Hindari Pemusatan Ekonomi, Bolehkan Berutang
Komentar
Posting Komentar