Anton Tabah: Sudah Tepat MUI Terbitkan Maklumat Tolak RUU Perongrong Pancasila
Anton Tabah: Sudah Tepat MUI Terbitkan Maklumat Tolak RUU Perongrong Pancasila - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Anton Tabah: Sudah Tepat MUI Terbitkan Maklumat Tolak RUU Perongrong Pancasila yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tegas menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang akan segera dibahas DPR.
Dewan Pimpinan MUI menerbitkan maklumat Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 menyikapi RUU HIP. Maklumat diteken Waketum MUI Muhyiddin Junaidi dan Sekjen Anwar Abbas, bersama 34 pengurus provinsi.
Seruan penolakan MUI pada RUU HIP karena tidak mencantumkan TAP MPRS 25/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI. Hal ini dikhawatirkan akan membangkitkan kembali faham komunis di Indonesia.
Dewan Pakar ICMI Pusat Anton Tabah Digdoyo menyebukan, bahwa sudah tepat MUI menerbitkan maklumat tersebut.
Menurutnya, penyusunan RUU HIP adalah salah satu indikasi dari langkah membangkitkan nilai-nilai komunisme di Indonesia.
"RUU HIP ini hanya salah satu indikasi dari indikator lain yang telah lama diketahui rakyat. Antara lain, kemesraan dengan negara komunis terbesar di dunia Republik Rakyat China," ujar Anton Tabah saat dihubungi redaksi, Sabtu (13/6).
Indikasi lainnya, kata dia, ketika Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden 24/2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang ditetapkan setiap 1 Juni dan menjadi hari libur nasional.
"Padahal Pancasila yang telah diakui secara aklamasi dalam berbagai sidang BPUPK versi 18/8/45 seperti yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 dengan urut-urutan sila silanya," kata Anton.
"Sedangkan, Pancasila versi 1 Juni 45 sila Ketuhanan Yang Maha Esa ditaruh di sila ke 5, bahkan hilang menjadi Ekasila, Gotong Royong," dia menjelaskan.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah belakangan gencar mempersilahkan tenaga kerja asal China untuk masuk ke Indonesia.
Dengan indikasi tersebut, bagi Anton, tidak salah jika penyusunan RUU HIP diartikan sebagai langkah mempersilahkan faham komunisme kembali bangkit.
"Karena itu, sangat tepat maklumat MUI menolak RUU HIP juga RUU lainnya yang merongrong Pancasila dan NKRI," tegasnya. (rmol)
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Demikian pembahasan tentang Anton Tabah: Sudah Tepat MUI Terbitkan Maklumat Tolak RUU Perongrong Pancasila yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Anton Tabah: Sudah Tepat MUI Terbitkan Maklumat Tolak RUU Perongrong Pancasila yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tegas menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang akan segera dibahas DPR.
Dewan Pimpinan MUI menerbitkan maklumat Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 menyikapi RUU HIP. Maklumat diteken Waketum MUI Muhyiddin Junaidi dan Sekjen Anwar Abbas, bersama 34 pengurus provinsi.
Seruan penolakan MUI pada RUU HIP karena tidak mencantumkan TAP MPRS 25/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI. Hal ini dikhawatirkan akan membangkitkan kembali faham komunis di Indonesia.
Dewan Pakar ICMI Pusat Anton Tabah Digdoyo menyebukan, bahwa sudah tepat MUI menerbitkan maklumat tersebut.
Menurutnya, penyusunan RUU HIP adalah salah satu indikasi dari langkah membangkitkan nilai-nilai komunisme di Indonesia.
"RUU HIP ini hanya salah satu indikasi dari indikator lain yang telah lama diketahui rakyat. Antara lain, kemesraan dengan negara komunis terbesar di dunia Republik Rakyat China," ujar Anton Tabah saat dihubungi redaksi, Sabtu (13/6).
Indikasi lainnya, kata dia, ketika Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden 24/2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang ditetapkan setiap 1 Juni dan menjadi hari libur nasional.
"Padahal Pancasila yang telah diakui secara aklamasi dalam berbagai sidang BPUPK versi 18/8/45 seperti yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 dengan urut-urutan sila silanya," kata Anton.
"Sedangkan, Pancasila versi 1 Juni 45 sila Ketuhanan Yang Maha Esa ditaruh di sila ke 5, bahkan hilang menjadi Ekasila, Gotong Royong," dia menjelaskan.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah belakangan gencar mempersilahkan tenaga kerja asal China untuk masuk ke Indonesia.
Dengan indikasi tersebut, bagi Anton, tidak salah jika penyusunan RUU HIP diartikan sebagai langkah mempersilahkan faham komunisme kembali bangkit.
"Karena itu, sangat tepat maklumat MUI menolak RUU HIP juga RUU lainnya yang merongrong Pancasila dan NKRI," tegasnya. (rmol)
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
- Banyak Yang Nganggur, DPR Minta Pemprov Sumbar Pikirkan Nasib Perantau Gagal Mudik
- BBM Tak Kunjung Turun, Aktivis: Ahok Nggak Berguna Untuk Masyarakat
- Ubedilah Badrun: Ahok Akhirnya Terbukti Tidak Berpihak Pada Rakyat
- Ketidakmampuan Melacak Dan Stigma Tidak Jujur
- Iwan Sumule: Pengawasan KPK Tidak Berguna Jika Perppu Corona Tetap Disetujui DPR
Komentar
Posting Komentar