Dulu Jokowi Bilang Penyerangan Novel Tindakan Brutal, Kok Sekarang Pelaku Cuma Dituntut Setahun?

Dulu Jokowi Bilang Penyerangan Novel Tindakan Brutal, Kok Sekarang Pelaku Cuma Dituntut Setahun? - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.

Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Dulu Jokowi Bilang Penyerangan Novel Tindakan Brutal, Kok Sekarang Pelaku Cuma Dituntut Setahun? yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Dulu Jokowi Bilang Penyerangan Novel Tindakan Brutal, Kok Sekarang Pelaku Cuma Dituntut Setahun?

Kutukan keras yang sempat disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atas insiden penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali ditagih saat ini.

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sebagai tindakan brutal ditagih pakar hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam.

Ini lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut 1 tahun penjara kepada dua terdakwa penyiram air keras tersebut.

"Pak Jokowi sering terkecoh oleh lembaga yang ada di bawahnya. Seperti misalnya ia nyata-nyata mengatakan penyiraman terhadap Novel Baswedan adalah tindakan brutal. Tapi mengapa kalau itu brutal kok pelakunya hanya dituntut 1 tahun penjara?" ucap Saiful Anam kepada RMOL, Senin (15/6).

Padahal, kata Saiful, Jokowi sebagai panglima tertinggi di Indonesia saat ini bisa mengomandoi penegakkan hukum. Bukan dalam rangka mengintervensi hukum, melainkan memberikan perhatian serius terhadap kasus Novel.

"Kalau seperti saat ini, berarti omong kosong pernyataan presiden yang mengatakan tindakan Novel tersebut brutal. Atau jangan-jangan memang presiden banyak tidak didengar oleh lembaga kejaksaan yang melakukan penuntutan dalam hal ini," sambung Saiful.

Presiden Jokowi pernah menyampaikan bahwa insiden penyiraman air keras terhadap Novel merupakan tindakan yang brutal, bahkan Presiden Jokowi mengutuk keras insiden tersebut.

"Itu tindakan brutal yang saya mengutuk keras dan saya perintahkan kepada Kapolri (kala itu) untuk dicari siapa, jangan sampai orang-orang yang punya prinsip teguh seperti itu dilukai dengan cara-cara yang tidak beradab," kata Presiden Jokowi pada April 2017 silam. (rmolbengkulu)

BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Memuat...

Demikian pembahasan tentang Dulu Jokowi Bilang Penyerangan Novel Tindakan Brutal, Kok Sekarang Pelaku Cuma Dituntut Setahun? yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.

Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Abu Janda Sok Nantangin, Disamperin Malah Ngacir

Kenapa Buzzer +62 Malah Menyerang Vietnam Yang Sukses Lockdown? Demi Bela Jokowi?

Kisah Jusuf Hamka di Antara Buya Hamka hingga Tommy Winata