Hilang Bak Ditelan Bumi, Begini Upaya KPK Buru Harun Masiku
Hilang Bak Ditelan Bumi, Begini Upaya KPK Buru Harun Masiku - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Hilang Bak Ditelan Bumi, Begini Upaya KPK Buru Harun Masiku yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih terus memburu Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun ditetapkan sebagai buron setelah berstatus tersangka dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak 8 Januari 2020 lalu.
Harun masiku diduga terlibat dalam pemberian suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap PAW anggota DPR RI.
"KPK bersama Polri tentu akan terus mencari keberadaan tersangka HAR (harun Masiku). Sekalipun belum berhasil menemukan keberadaan yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (1/6/2020).
Dalam vonis persidangan terhadap terdakwa Kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri satu tahun delapan bulan penjara, ia terbukti bersama Harun Masiku dan eks komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menyuap Wahyu.
"Artinya bahwa pertimbangan dalam putusan ini menjadi tambahan satu alat bukti yang akan memperkuat sangkaan kepada tersangka Harun," ujar Ali.
Maka itu, Ali berharap persidangan yang kini tengah berjalan dengan terdakwa Wahyu dan Agustiani, semakin membuktikan sangkaan terhadap Harun sebagai pemberi suap.
"Harapan bahwa akhir putusan akan terbukti pula keduanya adalah sebagai penerima suap dalam perkara," imbuh Ali.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut, Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan.
Bahkan, hingga kini, keberadaan Harun masih misterius sejak dilaporkan telah kembali ke Indonesia dari Singapura, satu hari setelah KPK menangkap Wahyu.
KPK sudah dibantu aparat kepolisian seluruh Polda se-Indonesia untuk menangkap Harun. Namun, kenyataannya masih nihil.[suara]
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Demikian pembahasan tentang Hilang Bak Ditelan Bumi, Begini Upaya KPK Buru Harun Masiku yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Hilang Bak Ditelan Bumi, Begini Upaya KPK Buru Harun Masiku yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih terus memburu Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun ditetapkan sebagai buron setelah berstatus tersangka dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak 8 Januari 2020 lalu.
Harun masiku diduga terlibat dalam pemberian suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap PAW anggota DPR RI.
"KPK bersama Polri tentu akan terus mencari keberadaan tersangka HAR (harun Masiku). Sekalipun belum berhasil menemukan keberadaan yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (1/6/2020).
Dalam vonis persidangan terhadap terdakwa Kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri satu tahun delapan bulan penjara, ia terbukti bersama Harun Masiku dan eks komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menyuap Wahyu.
"Artinya bahwa pertimbangan dalam putusan ini menjadi tambahan satu alat bukti yang akan memperkuat sangkaan kepada tersangka Harun," ujar Ali.
Maka itu, Ali berharap persidangan yang kini tengah berjalan dengan terdakwa Wahyu dan Agustiani, semakin membuktikan sangkaan terhadap Harun sebagai pemberi suap.
"Harapan bahwa akhir putusan akan terbukti pula keduanya adalah sebagai penerima suap dalam perkara," imbuh Ali.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut, Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan.
Bahkan, hingga kini, keberadaan Harun masih misterius sejak dilaporkan telah kembali ke Indonesia dari Singapura, satu hari setelah KPK menangkap Wahyu.
KPK sudah dibantu aparat kepolisian seluruh Polda se-Indonesia untuk menangkap Harun. Namun, kenyataannya masih nihil.[suara]
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
- Setelah Kelas Dihapus, Begini Pengaturan Peserta BPJS Kesehatan
- Elaphrosaurus, Dinosaurus Ompong 110 Juta Tahun Ditemukan
- Kesedihan Dokter di Tengah Pandemi, Rayakan Idul Fitri di Rumah Sakit
- Tak Suka Video Call, Begini Cara Deddy Corbuzier Silaturahmi Lebaran
- Benda Misterius di Langit Solo Jatuh di Sragen
Komentar
Posting Komentar