KMP Reformasi: Pengendara Harley Penabrak Nenek Hingga Tewas Masih Bebas, Ada Apa Dengan Hukum?
KMP Reformasi: Pengendara Harley Penabrak Nenek Hingga Tewas Masih Bebas, Ada Apa Dengan Hukum? - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang KMP Reformasi: Pengendara Harley Penabrak Nenek Hingga Tewas Masih Bebas, Ada Apa Dengan Hukum? yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Kasus kecelakaan yang melibatkan pengendara Harley Davidson dan menewaskan seorang nenek pada medio 15 Desember 2019 lalu di Bogor harus diproses hingga menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya.
Sebab menurut Komite Mahasiswa Dan Pemuda Reformasi (KMP Reformasi), hingga saat ini pengendara Harley bernama Heru Kurniawan masih bebas berkeliaran.
"Pada kutipan surat keputusan pengadilan terkait kasus HK, sangat jelas memerintahkan untuk menahan yang bersangkutan. Tapi terbukti HK masih bebas berkeliaran. Ada apa dengan penegak hukum?" kata Ketua Umum KMP Reformasi, Gunawan AL Bima dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6).
Selain merasa aneh, KMP Reformasi juga menilai masih bebasnya pengendara moge tersebut telah melukai hati keluarga korban.
"Mewakili hak masyarakat yang tidak memperoleh keadilan, kami meminta kepada pengadilan untuk meninjau kembali keputusan hukum terkait dengan kasus tersebut," sambungnya.
"KMP Reformasi akan mendatangi PN Jakarta Selatan untuk meminta kejelasan atas keputusan untuk menghukum HK secara pidana atas perbuatan yang dia lakukan. Pihak terkait dengan keberadaan HK akan kita sambangi," tandasnya.
Peristiwa maut ini terjadi pada Minggu (15/12) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban yang merupakan warga Kampung Tegal Mangga, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mengajak cucunya berolahraga di Lapangan Sempur.
Saat keduanya hendak menyeberang jalan dekat halte RS PMI, pada saat bersamaan meluncur pengendara moge dari arah Warung Jambu dengan kecepatan tinggi sehingga kecelakaan tak terhindarkan.
Korban juga sempat terpental beberapa meter akibat dihantam moge yang dikendarai seseorang bertubuh besar dan tinggi. Jenazah Siti Aisah kemudian dimakamkan di Pasir Eurih, Ciapus Kabupaten Bogor. Sementara cucunya mengalami luka parah pada bagian mulut. (Rmol)
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Demikian pembahasan tentang KMP Reformasi: Pengendara Harley Penabrak Nenek Hingga Tewas Masih Bebas, Ada Apa Dengan Hukum? yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang KMP Reformasi: Pengendara Harley Penabrak Nenek Hingga Tewas Masih Bebas, Ada Apa Dengan Hukum? yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Kasus kecelakaan yang melibatkan pengendara Harley Davidson dan menewaskan seorang nenek pada medio 15 Desember 2019 lalu di Bogor harus diproses hingga menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya.
Sebab menurut Komite Mahasiswa Dan Pemuda Reformasi (KMP Reformasi), hingga saat ini pengendara Harley bernama Heru Kurniawan masih bebas berkeliaran.
"Pada kutipan surat keputusan pengadilan terkait kasus HK, sangat jelas memerintahkan untuk menahan yang bersangkutan. Tapi terbukti HK masih bebas berkeliaran. Ada apa dengan penegak hukum?" kata Ketua Umum KMP Reformasi, Gunawan AL Bima dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6).
Selain merasa aneh, KMP Reformasi juga menilai masih bebasnya pengendara moge tersebut telah melukai hati keluarga korban.
"Mewakili hak masyarakat yang tidak memperoleh keadilan, kami meminta kepada pengadilan untuk meninjau kembali keputusan hukum terkait dengan kasus tersebut," sambungnya.
"KMP Reformasi akan mendatangi PN Jakarta Selatan untuk meminta kejelasan atas keputusan untuk menghukum HK secara pidana atas perbuatan yang dia lakukan. Pihak terkait dengan keberadaan HK akan kita sambangi," tandasnya.
Peristiwa maut ini terjadi pada Minggu (15/12) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban yang merupakan warga Kampung Tegal Mangga, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mengajak cucunya berolahraga di Lapangan Sempur.
Saat keduanya hendak menyeberang jalan dekat halte RS PMI, pada saat bersamaan meluncur pengendara moge dari arah Warung Jambu dengan kecepatan tinggi sehingga kecelakaan tak terhindarkan.
Korban juga sempat terpental beberapa meter akibat dihantam moge yang dikendarai seseorang bertubuh besar dan tinggi. Jenazah Siti Aisah kemudian dimakamkan di Pasir Eurih, Ciapus Kabupaten Bogor. Sementara cucunya mengalami luka parah pada bagian mulut. (Rmol)
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
- Ini Benda Diduga Bom yang Gegerkan Jemaah Masjid Nurul Yaqin Kalteng
- Lebih Mengerikan dari Corona, Begini Fakta Sejarah Flu Spanyol
- Hadapi Corona, Indonesia Dapat Bantuan Lebih dari 200 Ton
- 10 Makam di TPU Cikutra Bandung Longsor, Jenazah Terlihat Menjuntai
- Peran Wapres Dipertanyakan Di Tengah Pandemik, Ini Pembelaan Stafsusnya
Komentar
Posting Komentar