Muslim Uighur Dipaksa Jalani Pengadilan Rekayasa, Dihukum karena Tegakkan Shalat
Muslim Uighur Dipaksa Jalani Pengadilan Rekayasa, Dihukum karena Tegakkan Shalat - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Muslim Uighur Dipaksa Jalani Pengadilan Rekayasa, Dihukum karena Tegakkan Shalat yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Banyak Muslim Uighur yang dipenjara di kamp penahanan Tiongkok, setelah sebelumnya diadili dalam sebuah pengadilan rekayasa. Kebanyakan dari mereka ditangkap hanya melaksanakan shalat, atau bepergian ke luar negeri. Ibadah shalat dan puasa dianggap kejahatan rezim Cina.
Empat mantan tahanan Uighur mengatakan kepada Deutsche Welle (DW), mereka dipaksa untuk memilih dari daftar kejahatan, seperti pelanggaran memiliki paspor, mengenakan jilbab, atau melaksanakan shalat. Setelah itu menjalani persidangan tanpa perwakilan hukum atau bukti persidangan, menurut.
“Mereka mengancam kami. Jika Anda tidak mengambil apa-apa, itu berarti Anda tidak mengakui kejahatan Anda. Jika Anda tidak mengaku, Anda akan tinggal di sini selamanya. Itulah mengapa kami memilih salah satu kejahatan,” kata seorang wanita yang ditahan pada Maret 2018 kepada DW.
Salah satu mantan tahanan mengatakan daftar itu datang dengan harapan mereka bisa meninggalkan kamp pada akhirnya.
“Sejujurnya kami senang, setidaknya kami sekarang tahu periode waktu yang akan kami habiskan di kamp. Sebelumnya, tidak ada yang memberi tahu kami berapa lama kami harus tinggal,” katanya.
Sementara mantan tahanan lainnya, menggambarkan bagaimana, beberapa hari setelah ia dipaksa untuk memilih pelanggaran dari daftar, dia dihukum tanpa pengadilan.
“Saya dihukum 2 tahun, untuk pelanggaran bepergian ke luar negeri. Saya mulai merasa sangat sedih, tetapi dibandingkan dengan orang lain, hukuman saya adalah yang paling ringan. Beberapa orang diberikan enam tahun, bahkan 10 tahun,” katanya.
Tahanan lain diberikan persidangan, tetapi tidak ada pengacara, dan lima atau enam orang diadili secara bersamaan. Setelah diberi tahu hukuman mereka, tahanan harus mengatakan, bahwa mereka berjanji tidak akan mengulangi kesalahan lagi.
Hukuman yang lebih lama umumnya diberikan untuk tindakan keagamaan, seperti melaksanakan shalat secara teratur. Orang-orang yang dijatuhi hukuman lebih lama karena tindakan keagamaan langsung dibawa tidak lama setelah persidangan palsu diadakan.
Tidak jelas ke mana mereka dibawa, sementara yang lain dikirim ke kamp kerja paksa atau ditahan di rumah. Seorang tahanan yang ditahan di rumah dipaksa untuk menjadi tuan rumah dan melayani anggota Partai Komunis yang berbeda di rumahnya. Selain itu, ia juga menghadiri upacara pengibaran bendera, pertemuan partai, dan kelas bahasa Cina setiap hari.
Lebih dari satu juta orang, dan kebanyakan dari mereka Muslim dari etnis minoritas Uighur, ditahan di kamp-kamp di seluruh Xinjiang.Beijing mengklaim bahwa kamp-kamp tersebut adalah fasilitas pendidikan ulang sukarela yang dirancang untuk memberikan pelatihan kejuruan dan membimbing penduduk menjauh dari separatis etnis dan ideologi ekstremis Islam.
Sementara organisasi hak asasi manusia dan pemerintah barat mengatakan para tahanan ditahan diluar kehendak mereka dan mengalami sejumlah pelanggaran di dalam kamp, termasuk penyiksaan dan kerja paksa.
Sebuah laporan yang diterbitkan oleh DW pada hari Senin (8/6), menuduh bahwa banyak tahanan dipaksa untuk secara sukarela memutuskan kejahatan dimana mereka dipenjara. Setelah mengambil satu atau beberapa kejahatan, mereka kemudian dihukum dalam pengadilan rekayasa tanpa perwakilan hukum atau proses hukum.
Banyak diantara 70 daftar pelanggaran yang disebut kejahatan itu tampaknya tidak berbahaya, termasuk bepergian atau berbicara dengan orang di luar negeri. ‘Pelanggaran’ lain seperti melaksanakan shalat atau mengenakan jilbab, adalah jelas bagian dari upaya pemerintah Cina yang menargetkan praktik Islam di wilayah Xinjiang yang mayoritas Muslim. (harianaceh)
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Demikian pembahasan tentang Muslim Uighur Dipaksa Jalani Pengadilan Rekayasa, Dihukum karena Tegakkan Shalat yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Muslim Uighur Dipaksa Jalani Pengadilan Rekayasa, Dihukum karena Tegakkan Shalat yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Banyak Muslim Uighur yang dipenjara di kamp penahanan Tiongkok, setelah sebelumnya diadili dalam sebuah pengadilan rekayasa. Kebanyakan dari mereka ditangkap hanya melaksanakan shalat, atau bepergian ke luar negeri. Ibadah shalat dan puasa dianggap kejahatan rezim Cina.
Empat mantan tahanan Uighur mengatakan kepada Deutsche Welle (DW), mereka dipaksa untuk memilih dari daftar kejahatan, seperti pelanggaran memiliki paspor, mengenakan jilbab, atau melaksanakan shalat. Setelah itu menjalani persidangan tanpa perwakilan hukum atau bukti persidangan, menurut.
“Mereka mengancam kami. Jika Anda tidak mengambil apa-apa, itu berarti Anda tidak mengakui kejahatan Anda. Jika Anda tidak mengaku, Anda akan tinggal di sini selamanya. Itulah mengapa kami memilih salah satu kejahatan,” kata seorang wanita yang ditahan pada Maret 2018 kepada DW.
Salah satu mantan tahanan mengatakan daftar itu datang dengan harapan mereka bisa meninggalkan kamp pada akhirnya.
“Sejujurnya kami senang, setidaknya kami sekarang tahu periode waktu yang akan kami habiskan di kamp. Sebelumnya, tidak ada yang memberi tahu kami berapa lama kami harus tinggal,” katanya.
Sementara mantan tahanan lainnya, menggambarkan bagaimana, beberapa hari setelah ia dipaksa untuk memilih pelanggaran dari daftar, dia dihukum tanpa pengadilan.
“Saya dihukum 2 tahun, untuk pelanggaran bepergian ke luar negeri. Saya mulai merasa sangat sedih, tetapi dibandingkan dengan orang lain, hukuman saya adalah yang paling ringan. Beberapa orang diberikan enam tahun, bahkan 10 tahun,” katanya.
Tahanan lain diberikan persidangan, tetapi tidak ada pengacara, dan lima atau enam orang diadili secara bersamaan. Setelah diberi tahu hukuman mereka, tahanan harus mengatakan, bahwa mereka berjanji tidak akan mengulangi kesalahan lagi.
Hukuman yang lebih lama umumnya diberikan untuk tindakan keagamaan, seperti melaksanakan shalat secara teratur. Orang-orang yang dijatuhi hukuman lebih lama karena tindakan keagamaan langsung dibawa tidak lama setelah persidangan palsu diadakan.
Tidak jelas ke mana mereka dibawa, sementara yang lain dikirim ke kamp kerja paksa atau ditahan di rumah. Seorang tahanan yang ditahan di rumah dipaksa untuk menjadi tuan rumah dan melayani anggota Partai Komunis yang berbeda di rumahnya. Selain itu, ia juga menghadiri upacara pengibaran bendera, pertemuan partai, dan kelas bahasa Cina setiap hari.
Lebih dari satu juta orang, dan kebanyakan dari mereka Muslim dari etnis minoritas Uighur, ditahan di kamp-kamp di seluruh Xinjiang.Beijing mengklaim bahwa kamp-kamp tersebut adalah fasilitas pendidikan ulang sukarela yang dirancang untuk memberikan pelatihan kejuruan dan membimbing penduduk menjauh dari separatis etnis dan ideologi ekstremis Islam.
Sementara organisasi hak asasi manusia dan pemerintah barat mengatakan para tahanan ditahan diluar kehendak mereka dan mengalami sejumlah pelanggaran di dalam kamp, termasuk penyiksaan dan kerja paksa.
Sebuah laporan yang diterbitkan oleh DW pada hari Senin (8/6), menuduh bahwa banyak tahanan dipaksa untuk secara sukarela memutuskan kejahatan dimana mereka dipenjara. Setelah mengambil satu atau beberapa kejahatan, mereka kemudian dihukum dalam pengadilan rekayasa tanpa perwakilan hukum atau proses hukum.
Banyak diantara 70 daftar pelanggaran yang disebut kejahatan itu tampaknya tidak berbahaya, termasuk bepergian atau berbicara dengan orang di luar negeri. ‘Pelanggaran’ lain seperti melaksanakan shalat atau mengenakan jilbab, adalah jelas bagian dari upaya pemerintah Cina yang menargetkan praktik Islam di wilayah Xinjiang yang mayoritas Muslim. (harianaceh)
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
- Petinggi Gerindra Ingin Duetkan Prabowo Subianto-Anies Baswedan di Pilpres 2024
- Busyro Muqoddas Nilai Rezim Jokowi Tak Layak Lagi Disebut Era Reformasi, tapi Neo Otoritarianisme
- RUU HIP: Hindari Pemusatan Ekonomi, Bolehkan Berutang
- Buzzer Tebungkam! Kasus Novel Bilang Presiden Tidak Bisa Intervensi, Mahfud MD Tegaskan Sebaliknya
- Update Covid-19 Global 15 Juni: Ada Kasus Baru, China Lockdown Lagi
Komentar
Posting Komentar