AS Akan Selidiki Skema Pajak Digital Beberapa Negara Termasuk Indonesia, Sri Mulyani Belum Mau Komentar
AS Akan Selidiki Skema Pajak Digital Beberapa Negara Termasuk Indonesia, Sri Mulyani Belum Mau Komentar - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang AS Akan Selidiki Skema Pajak Digital Beberapa Negara Termasuk Indonesia, Sri Mulyani Belum Mau Komentar yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Amerika Serikat sedang menyelidiki pajak layanan digital yang diadopsi atau dipertimbangkan oleh Inggris, Italia, Brasil dan negara-negara lain sebagai langkah untuk menertibkan tarif hukuman baru dan meningkatkan ketegangan perdagangan.
Beberapa negara menanggapi bahwa pajak semacam itu adalah cara untuk meningkatkan pendapatan dari operasi lokal perusahaan, termasuk Alphabet Inc (Google) dan Facebook Inc (FB.O).
"Presiden (Donald) Trump khawatir bahwa banyak mitra dagang kami mengadopsi skema pajak yang dirancang untuk menargetkan perusahaan kami secara tidak adil," kata Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer dalam sebuah pernyataannya.
"Kami siap untuk mengambil semua tindakan yang sesuai untuk membela bisnis dan pekerja kami terhadap segala diskriminasi semacam itu," lanjut Lighthizer, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (3/6).
Dalam pemberitahuan Federal Register, USTR mengatakan penyelidikan akan mencakup pajak layanan digital yang diadopsi atau sedang dipertimbangkan oleh Austria, Brasil, Republik Ceko, Uni Eropa, India, Italia, Spanyol, Turki, Inggris dan termasuk Indonesia. Agen perdagangan mengatakan telah meminta konsultasi dengan pemerintah-pemerintah ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri belum mau berkomentar soal ini.
"Pajak digital saya gak mau jawab dulu," ujar Sri Mulyani sesuai Ratas Kabinet kepada media, pada Rabu (3/6).
Sri Mulyani telah menetapkan untuk perusahaan over the top seperti Netflix dan Spotify yang beroperasi di Indonesia harus bayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen mulai bulan depan.
Ini merupakan langkah tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani tutup kebocoran ekonomi Indonesia.
Namun, Netflix hingga Zoom belum pernah membayarkan PPN-nya dengan dalih bukan Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia, seperti dikutip dari CNN, Rabu (3/6).
Sendiri sejak 2019 Indonesia berupaya menarik pajak dari barang atau jasa digital asing yang bertransaksi di Indonesia, seperti Netflix dan Spotify, yang diwajibkan membayar PPN 10 persen tahun depan. (Rmol)
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Demikian pembahasan tentang AS Akan Selidiki Skema Pajak Digital Beberapa Negara Termasuk Indonesia, Sri Mulyani Belum Mau Komentar yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang AS Akan Selidiki Skema Pajak Digital Beberapa Negara Termasuk Indonesia, Sri Mulyani Belum Mau Komentar yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Amerika Serikat sedang menyelidiki pajak layanan digital yang diadopsi atau dipertimbangkan oleh Inggris, Italia, Brasil dan negara-negara lain sebagai langkah untuk menertibkan tarif hukuman baru dan meningkatkan ketegangan perdagangan.
Beberapa negara menanggapi bahwa pajak semacam itu adalah cara untuk meningkatkan pendapatan dari operasi lokal perusahaan, termasuk Alphabet Inc (Google) dan Facebook Inc (FB.O).
"Presiden (Donald) Trump khawatir bahwa banyak mitra dagang kami mengadopsi skema pajak yang dirancang untuk menargetkan perusahaan kami secara tidak adil," kata Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer dalam sebuah pernyataannya.
"Kami siap untuk mengambil semua tindakan yang sesuai untuk membela bisnis dan pekerja kami terhadap segala diskriminasi semacam itu," lanjut Lighthizer, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (3/6).
Dalam pemberitahuan Federal Register, USTR mengatakan penyelidikan akan mencakup pajak layanan digital yang diadopsi atau sedang dipertimbangkan oleh Austria, Brasil, Republik Ceko, Uni Eropa, India, Italia, Spanyol, Turki, Inggris dan termasuk Indonesia. Agen perdagangan mengatakan telah meminta konsultasi dengan pemerintah-pemerintah ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri belum mau berkomentar soal ini.
"Pajak digital saya gak mau jawab dulu," ujar Sri Mulyani sesuai Ratas Kabinet kepada media, pada Rabu (3/6).
Sri Mulyani telah menetapkan untuk perusahaan over the top seperti Netflix dan Spotify yang beroperasi di Indonesia harus bayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen mulai bulan depan.
Ini merupakan langkah tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani tutup kebocoran ekonomi Indonesia.
Namun, Netflix hingga Zoom belum pernah membayarkan PPN-nya dengan dalih bukan Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia, seperti dikutip dari CNN, Rabu (3/6).
Sendiri sejak 2019 Indonesia berupaya menarik pajak dari barang atau jasa digital asing yang bertransaksi di Indonesia, seperti Netflix dan Spotify, yang diwajibkan membayar PPN 10 persen tahun depan. (Rmol)
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
- Penceremah Hingga Mantan Ketua DPR RI Ini Minta Kasus Abu Janda Terus Dipantau
- Gerindra: Janji Setia, Anies Gak Bakal Khianati Prabowo di 2024
- Istana Peringatkan Penyebar Hoax Covid-19, Sudah 104 Tersangka
- Fahri Hamzah: Inilah Akar Permasalahan KOMUNISME DI INDONESIA
- Indonesia Surati PBB Tolak Klaim Beijing Atas Laut China Selatan
Komentar
Posting Komentar