Alhamdulillah, akhirnya ada kabar baik juga dari KPK.. buron Nurhadi kasus suap Rp 46 Miliar ditangkap!
Alhamdulillah, akhirnya ada kabar baik juga dari KPK.. buron Nurhadi kasus suap Rp 46 Miliar ditangkap! - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Alhamdulillah, akhirnya ada kabar baik juga dari KPK.. buron Nurhadi kasus suap Rp 46 Miliar ditangkap! yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
Alhamdulillah, akhirnya ada kabar baik juga dari KPK.
Nurhadi bersama menantunya berhasil ditangkap setelah 4 bulan masuk DPO alias Daftar Pencarian Orang alias BURONAN.
Orang ini adalah Sekretaris Mahkamah Agung, bersama menantunya dia tersangka kasus suap 46 milyar. Nggak sepele kasus ini. Bayangkan, Sekretaris Mahkamah Agung, jadi tersangka suap. Kacau sekali bukan?
Sungguh, keadilan jenis apa yg hendak ditegakkan jika lembaga hukumnya, penegak hukumnya ikut main.
Nah, mari kita tunggu Harun Masiku. Ayoo, tangkapi semua. Dan paksa orang2 ini bernyanyi lantang. Seret yg lain.
Tahniah, penyidik2 KPK.
(By Tere Liye)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap eks sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Nurhadi yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 13 Februari 2020 ditangkap pada Senin (1/6/2020) malam di Jakarta Selatan .
Nurhadi, ditangkap bersama menantunya Rezky Herbiyono.
"Apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui pesan singkat di Jakarta, Senin tengah malam (1/6/2020), seperti dilansir dari Antara.
KPK telah menetapkan Nurhadi bersama Rezky Herbiyono (RHE), menantunya dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.
Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016.
[Video Liputan]
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
Demikian pembahasan tentang Alhamdulillah, akhirnya ada kabar baik juga dari KPK.. buron Nurhadi kasus suap Rp 46 Miliar ditangkap! yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang Alhamdulillah, akhirnya ada kabar baik juga dari KPK.. buron Nurhadi kasus suap Rp 46 Miliar ditangkap! yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
Alhamdulillah, akhirnya ada kabar baik juga dari KPK.
Nurhadi bersama menantunya berhasil ditangkap setelah 4 bulan masuk DPO alias Daftar Pencarian Orang alias BURONAN.
Orang ini adalah Sekretaris Mahkamah Agung, bersama menantunya dia tersangka kasus suap 46 milyar. Nggak sepele kasus ini. Bayangkan, Sekretaris Mahkamah Agung, jadi tersangka suap. Kacau sekali bukan?
Sungguh, keadilan jenis apa yg hendak ditegakkan jika lembaga hukumnya, penegak hukumnya ikut main.
Nah, mari kita tunggu Harun Masiku. Ayoo, tangkapi semua. Dan paksa orang2 ini bernyanyi lantang. Seret yg lain.
Tahniah, penyidik2 KPK.
(By Tere Liye)
****
Buron Sejak Februari, eks Sekretaris MA Nurhadi Akhirnya Ditangkap
Nurhadi, ditangkap bersama menantunya Rezky Herbiyono.
"Apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui pesan singkat di Jakarta, Senin tengah malam (1/6/2020), seperti dilansir dari Antara.
KPK telah menetapkan Nurhadi bersama Rezky Herbiyono (RHE), menantunya dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.
Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016.
[Video Liputan]
BANYAK DISUKAI PEMBACA :
- Rusia dan Yunani Protes Hagia Sophia jadi Masjid, Erdogan: Kalian atau Kami yang Memerintah di Turki?
- Kisah Nabi Muhammad, Tokoh Pertama yang Ajarkan Sikap Anti Rasisme
- Maafkan kami Jrul.. Kami gak percaya!!!
- Luhut Tantang Rizal Ramli, ProDem: Kalau Isi Kepala Kosong nanti Dia Berubah Pikiran
- Sebut Fiqih Produk Perang Salib, Imam Besar Masjid Istiqlal Disuruh Mondok Lagi di Pesantren
Komentar
Posting Komentar