DPR: PLN Jangan Rampok Uang Rakyat Di Tengah Pandemik Covid-19!

DPR: PLN Jangan Rampok Uang Rakyat Di Tengah Pandemik Covid-19! - Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Islam Update 24 Jam. Semoga Allah selalu melindungi kita semua dan memberikan Rahmat dan hidayahNya sehingga sobat bisa meluangkan waktu untuk sekedar mampir di situs kami ini.

Dalam kesempatan ini kita akan mengupas tentang DPR: PLN Jangan Rampok Uang Rakyat Di Tengah Pandemik Covid-19! yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Diharapkan postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

DPR: PLN Jangan Rampok Uang Rakyat Di Tengah Pandemik Covid-19!

Tagihan listrik beberapa hari terakhir kembali dikeluhkan masyarakat karena terjadi kenaikan di luar kewajaran, yakni hingga mencapai 400% persen.

Sejak kemarin saya mendapatkan informasi terus-menerus dari warga bahwa tagihan listrik naik berkali lipat dari biasanya. Ada yang awalnya Rp 300 ribu, sekarang tiba-tiba menjadi Rp 600 ribu. Bahkan informasinya ada yang sampai jutaan," kata anggota DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6).

Terkait kenaikan ini, ia pun meminta PLN segera memberikan klarifikasi. Ia pun menyayangkan bial informasi tersebut benar adanya.

"Jika kenaikan yang drastis ini disengaja, maka kita sayangkan bahwa PLN seakan-akan merampok uang rakyat melalui tagihan. Apalagi ini di saat badai pandemik Covid-19 merusak ekonomi negara," tegas Syahrul Aidi.

Di tengah pandemik Covid-19 yang melanda Tanah Air, seharusnya pemerintah tak serta-merta meniakkan sejumlah kebutuhan masyarakat, seperti listrik, BBM, LPG dan lain-lain. Ia juga meminta PLN menjadikan UU 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen sebagai panduan untuk pelayanan yang terbaik.

"Jangan sampai PLN mengambinghitamkan WFH di masa pandemik Covid 19 sebagai acuan kenaikan karena pemakaian over di tengah masyarakat sehingga lupa menunaikan kewajiban dan memberikan Hak warga sebagaimana tercantum dalan Pasal 4 UU 8 tahun 1999. PLN harus taat hukum," tutupnya.(rmol)

BANYAK DISUKAI PEMBACA :

Demikian pembahasan tentang DPR: PLN Jangan Rampok Uang Rakyat Di Tengah Pandemik Covid-19! yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.

Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Islam Update 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPR Seharusnya Teriak Kencang Saat Pemerintah “Ngecrek” Utang Ke China

Kematian Akibat Corona di AS Lampaui Korban Perang Vietnam, Ini Faktanya

ILC Tegang! Ustadz Zaitun Rasmin: Umat Islam Akan Menuntut Kembali Piagam Jakarta Jika Pancasila Diutak-atik